Ketua Senat Serdik Sespimti Angkatan 36, Kombes Pol Donny Alexander didampingi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Sabilul Alif dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Joko Setiono saat memberikan cindera mata kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Senin (14/9/2026).BALIKPAPAN – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Polri kini menyiapkan formula pencegahan yang akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman karhutla yang berulang setiap tahun.
Rekomendasi tersebut disusun melalui kajian, pemetaan wilayah rawan, serta pengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan Satgas Edukasi Aman Nusa II Tahun 2026 bertema Strategi Mitigasi Penanggulangan Karhutla.
Kegiatan yang berlangsung 7-16 September 2026 itu digelar di enam provinsi, yakni Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Sebanyak 283 personel terlibat, terdiri dari 66 Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-36 serta 217 peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-67.
Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Sabilul Alif, mengatakan kegiatan tersebut diarahkan agar peserta mampu melihat persoalan karhutla dari sisi strategis.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah membesar. Langkah mitigasi dan pencegahan harus dilakukan sejak potensi kebakaran mulai terdeteksi.
“Bagaimana para Serdik Sespimti ini berpikir strategis. Mampu untuk berpikir strategis bukan hanya bagaimana cara memadamkan api, tapi bagaimana cara untuk memitigasi, melakukan tindakan preventif untuk mencegah api itu terbakar,” kata Sabilul, Senin (14/9/2026).
Untuk menggali persoalan di lapangan, para peserta juga melakukan forum group discussion (FGD) dengan melibatkan tokoh masyarakat, pengambil keputusan, pemangku kepentingan hingga akademisi.
Masukan tersebut kemudian dikombinasikan dengan hasil pemetaan kerawanan di masing-masing wilayah untuk dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan.
“Artinya bahwa kegiatan para Serdik Sespimti ini bukan hanya dia datang, mendengar, namun memberikan sebuah masukan yang konstruktif kepada pengambil keputusan,” ujarnya.
Di Kalimantan Timur, peserta juga mendapat gambaran langsung mengenai pemanfaatan teknologi dan peralatan dalam mempercepat penanganan karhutla.
Salah satunya melalui demonstrasi penggunaan bahan kimia Hartindo AF-31 milik Polri. Material tersebut disebut tidak hanya dapat digunakan untuk memadamkan api, tetapi juga berfungsi sebagai firebreak dan membantu proses penetrasi pendinginan untuk mencegah api kembali meluas.
“Hartindo AF-31 ini dimiliki Polri sejak tahun 2022. Bagaimana Hartindo ini bukan hanya untuk memadamkan, tapi menjadi break fire dan sekaligus menjadi penetrasi pendinginan,” kata Sabilul.
Sementara itu, Ketua Senat Serdik Sespimti Angkatan 36, Kombes Pol Donny Alexander, mengatakan seluruh temuan dan aspirasi dari enam provinsi akan dikompilasi menjadi satu produk rekomendasi.
Produk tersebut nantinya disampaikan kepada pimpinan Polri sebagai bahan masukan dalam menghadapi ancaman karhutla pada tahun-tahun berikutnya.
“FGD ini agar nantinya semua aspirasi yang kami dapatkan dari mitigasi di beberapa kabupaten, seperti di Samarinda, Kutai Kartanegara dan beberapa kabupaten yang lain, kita akan kumpulkan nanti akan kita buatkan satu produk untuk bisa kita sampaikan kepada pimpinan,” kata Donny.
Menurut Donny, rekomendasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen internal Polri. Formula yang dihasilkan juga diharapkan dapat dimanfaatkan pemerintah pusat maupun daerah untuk memperkuat sistem pencegahan karhutla.
Pendekatan preventif, kata dia, penting karena dampak karhutla jauh lebih luas dibanding sekadar kerusakan lingkungan.
Kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga memunculkan persoalan politik dan hubungan antarnegara ketika asap melintasi batas wilayah.
“Setidaknya pencegahan itu yang akan kita upayakan untuk kita kedepankan,” ujarnya.
Donny menjelaskan, 66 Serdik Sespimti Angkatan 36 dibagi ke enam wilayah Polda untuk mempelajari secara langsung karakteristik serta tingkat kerawanan karhutla.
Seluruh data tersebut nantinya akan digabungkan untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif dan dapat diterapkan berdasarkan karakteristik masing-masing daerah.
“Di sinilah nantinya akan kami kombinasikan semua wilayah provinsi yang ditunjuk oleh negara untuk nanti kita membuat satu formula untuk nantinya tahun yang akan datang bisa kita antisipasi,” katanya.
Formula tersebut juga akan mencakup rekomendasi pemanfaatan sarana dan metode penanganan karhutla yang telah dimiliki Polri, termasuk penguatan penggunaan Hartindo AF-31 pada wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Dengan pendekatan tersebut, hasil kegiatan Satgas Edukasi Aman Nusa II diharapkan tidak hanya menjadi catatan evaluasi, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret untuk membantu pemerintah menyusun kebijakan mitigasi karhutla yang lebih terukur, berbasis karakteristik wilayah, dan mengutamakan pencegahan. (*)
Tidak ada komentar