newsborneo.id – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam minta maraknya Kasus Pinjaman online Ilegal atau Pinjol Ilegal diberi pengawasan khusus. Politisi Golkar ini prihatin jika dibiarkan akan menggejala di masyarakat, bahkan bisa lebih banyak memakan korban.
“Ini lagi Pandemi Covid-19, banyak orang butuh duit, cara mengakses pinjaman ini mudah justru disitu bahaya dimulai,” katanya Senin (25/10/2021).
Rustam menjelaskan, keprihatinannya itu cukup beralasan. Ia juga pernah mengalami saat dipaksa oknum pelaku Pinjol untuk menerima tawarannya.
Tak segan-segan mereka menyadap alias meng-hack handphone calon korban Pinjol untuk mencari kontak person potensial terkait calon korban berikutnya.
Usai disadap korban akan ditelepon dan tak segan diancam jika tidak setuju dengan tawarannya.
“Parahnya lagi nama-nama yang ada di kontaknya juga dihubungi dengan ancaman juga,” ungkap Rustam.
Rustam mencontohkan, ada koleganya pernah berutang Rp5 Juta. Kemudian berjalannya waktu yang tidak lama hutang tersebut menjadi Rp80 Juta.
Menurut Rustam ini bentuk penipuan berkedok pinjaman. Ia mendukung tindakan aparat menumpas Pinjol Ilegal. Bahkan berujung pemerasan dan merusak psikis debitur Pinjol. “Saya mendukung aparat keamanaan agar ini diberantas, sudah banyak korban bahkan ada yang bunuh diri karena stres,” tegas Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. [ADS]