Kondisi lahan gambut yang terbakar menjadi perhatian karena material organik di dalam tanah dapat menyimpan bara dan memicu munculnya kembali titik api. Karena itu, proses pendinginan dan pemantauan lanjutan menjadi penting untuk mencegah kebakaran meluas.PENAJAM PASER UTARA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Kali ini, kobaran api melanda lahan gambut di RT 06, Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.08 WITA.
Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten PPU, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 4,13 hektare. Area yang terbakar terdiri atas lahan gambut, semak belukar, serta pepohonan milik warga RT 02 Nenang, Yunus.
Begitu menerima laporan, tim Pusdalops BPBD PPU langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait untuk mempercepat proses pemadaman.
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaili, mengatakan pemadaman dilakukan dengan mengerahkan sejumlah kendaraan dan peralatan pemadam.
“Pemadaman dilakukan dengan cara penyemprotan menggunakan Mobil DPKP Pos Penajam, Mobil Pemadam Distan, Mobil Tangki dan mesin portable BPBD,” ujar Nurlaili.
Kebutuhan air untuk proses pemadaman juga mendapat dukungan dari sejumlah instansi dan perusahaan. Suplai air dibantu AWC Polres PPU, Mobil Pemadam PT Eastkal, serta Mobil Tangki Disperkimtan.
Nurlaili mengatakan, berdasarkan pemantauan visual, kobaran api di lokasi telah berhasil dipadamkan. Namun, kondisi lahan gambut membuat proses penanganan belum sepenuhnya selesai.
Masih ditemukan sejumlah titik asap yang belum dapat ditangani secara maksimal pada malam hari.
“Secara visual di lokasi karhutla api sudah padam, namun masih terdapat banyak titik asap yang belum dapat dilakukan pemadaman malam hari,” jelasnya.
Tim BPBD PPU akan kembali melakukan pendinginan di lokasi untuk memastikan api tidak kembali menyala, terutama pada bagian lahan gambut yang masih menyimpan bara di bawah permukaan.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber awal munculnya api.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut turun ke lapangan untuk memastikan proses penanganan berjalan lancar. Di antaranya Kabag Ops Polres PPU, Kabag Pemerintahan, serta Kasi Distan PPU.
Kondisi lahan gambut yang terbakar menjadi perhatian karena material organik di dalam tanah dapat menyimpan bara dan memicu munculnya kembali titik api. Karena itu, proses pendinginan dan pemantauan lanjutan menjadi penting untuk mencegah kebakaran meluas. (*)
Tidak ada komentar