newsborneo.id – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengajukan penanganan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) agar dirawat di RSJD Atma Husada, Samarinda.
Namun hal ini tidak bisa bertahan lama, lantaran para ODGJ sering kambuh dan minimnya perhatian dari pihak keluarga.
“Kalau perhatian dari keluarga minim, penyakitnya kembali kambuh, tapi biasanya dua sampai tiga minggu biasanya pulang sendiri, ” ujar Puji.
Hingga saat ini masih ada beberapa ditemukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran di Kota Tepian. Meski banyak di antara para ODGJ yang berkeliaran tak membuat onar, tetapi sebagian lainnya dinilai kerap mengganggu aktivitas masyarakat umum.
Puji mengakui saat ini Dinas Sosial Kota Samarinda sudah cukup tanggap dalam menanggapi aduan masyarakat. Terutama saat ODGJ yang meresahkan dan mengganggu masyarakat.
“Sudah cukup tanggaplah, karena kalau ada yang mengganggu pasti ditertibkan,” jelas Puji.
Hanya saja menurut Puji upaya Pemerintah itu terhambat karena instansi terkait masih mendapat anggaran yang terbatas. Sehingga masih sangat kesulitan dalam memberikan pelayanan pengobatan atau tempat khusus yang dapat menampung ODGJ.
“Sekalipun kita punya rumah singgah, tapi itu juga dengan anggaran terbatas,” jelasnya.
Saat ini ia katakan ada 7 orang yang dirawat, menurutnya mereka harus tetap siapkan tempat tinggal, termasuk pelayanan berupa makanan dan obat. Sebab untuk memulangkan mereka kadang terkendala, karena tidak memiliki tanda pengenal.
“Termasuk menyiapkan makan minum, pengobatan karena dia ODGJ, karena mau memulangan mereka terkadang sulit, karena banyak yang tidak punya KTP, ” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)