Kadis Pertanahan Balikpapan Diperiksa Polda, Polisi Bongkar Lingkaran Sopir Pribadi

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
14 Sep 2026 22:33
3 menit membaca

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mulai memetakan lebih jauh jejaring sosial sopir pribadi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa, yang terseret dalam pengungkapan sindikat narkoba internasional asal Malaysia.

Irma diperiksa penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Ia datang didampingi Kasubag Umum serta tim legal Pemerintah Kota Balikpapan.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan sopir pribadinya berinisial WS yang telah diamankan dalam perkara narkoba. Polisi sebelumnya menemukan 15 butir narkotika di kendaraan dinas yang digunakan WS.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pemeriksaan terhadap Irma dilakukan untuk menggali informasi mengenai aktivitas WS selama bekerja sebagai sopir pribadi sejak 2021.

“Ibu Kepala Dinas hadir untuk memenuhi panggilan terkait dengan perkara pengungkapan sindikat internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadi beliau dan juga kendaraan dinas Kepala Dinas,” kata Romylus.

Pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam. Selain aktivitas WS di lingkungan kedinasan, penyidik turut menggali kehidupan sosial sopir tersebut, termasuk orang-orang yang selama ini sering berinteraksi dengannya.

“Yang pertama adalah terkait dengan keterlibatan sopir, Saudara WS, yang memang sudah sejak tahun 2021 menjadi sopir pribadi Kepala Dinas Pertanahan. Dan juga kendaraan Innova Zenix yang sudah dikendarai oleh Ibu Kepala Dinas sejak 2021,” ujar Romylus.

Pendalaman tidak berhenti pada aktivitas WS sebagai pengemudi. Polisi kini mencoba mengetahui siapa saja orang yang berada di lingkaran pergaulan sopir tersebut.

Romylus mengatakan, penyidik sedang menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara teman-teman dekat WS dengan jaringan narkoba yang tengah dibongkar Polda Kaltim.

“Penyidik mencoba untuk mendalami apakah sopir pribadi ini juga memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong atau cangkrukan. Dari sini akan kita dalami kemungkinan apakah teman cangkrukannya itu juga merupakan bagian daripada jaringan,” katanya.

Menurut Romylus, pemeriksaan terhadap Irma memiliki dua kepentingan. Pertama, membantu penyidik melengkapi pembuktian materiil perkara yang melibatkan WS.

Kedua, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya polisi memetakan pola aktivitas WS selama berada di lingkungan pemerintahan serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan jaringan narkoba.

“Dengan dilakukannya pemeriksaan kepada Kepala Dinas, maka sebenarnya bukan hanya sekadar memenuhi pembuktian materiil saja. Namun, ada juga tujuan lain daripada Polda Kaltim, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, untuk dapat mengungkap pola daripada driver pada saat ada di kantor dinas,” jelasnya.

Polisi juga masih mendalami asal-usul serta tujuan narkotika yang ditemukan di kendaraan dinas tersebut, termasuk kemungkinan barang haram itu akan diedarkan oleh WS.

“Hal-hal ini yang kemudian kita lagi assessment, kita lagi evaluasi, kita lagi kumpulkan faktanya, dan akan menjadi masukan yang baik bagi Pak Wali Kota dan juga Ibu Kepala Dinas,” kata Romylus.

Polda Kaltim melihat kasus tersebut tidak semata-mata sebagai perkara penindakan terhadap seorang sopir. Pengungkapan ini juga dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan narkoba di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Romylus mengatakan, peredaran narkoba bisa berawal dari lingkungan terdekat dan relasi sosial seseorang. Karena itu, strategi pemberantasan tidak lagi hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi.

“Di tahun 2026 ini ada strategi baru untuk pemberantasan narkoba yang diterapkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, yaitu kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan Irma nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Pemkot Balikpapan dalam memperkuat pola pengawasan terhadap personel maupun pihak yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

“Dari situ kita akan bisa memberikan masukan terkait dengan bagaimana pola pencegahan dan pola pengawasan untuk mencegah agar barang ini tidak beredar di lingkungan pemerintah kota,” katanya.

Polda Kaltim juga ingin membangun pola pencegahan bersama Pemkot Balikpapan agar lingkungan pemerintahan tidak menjadi ruang masuk maupun peredaran narkoba.

“Jadi, isu ini bukan lagi menjadi isunya kepolisian. Kita mengajak semua pihak juga untuk bermitra,” tegas Romylus. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }