160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

LPM Lok Tuan Gagas Rembuk Tokoh Masyarakat, Cari Solusi Tekan Peredaran Narkoba

750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lok Tuan menggelar Rembuk Tokoh Masyarakat menyikapi maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Lok Tuan Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Sabtu, (29/10/2022). Malam.

Kegiatan yang digelar pertama kali LPM Lok Tuan ini dimaksudkan untuk mengajak para tokoh masyarakat untuk mencari jalan keluar atas maraknya penggunaan hingga penyebaran narkoba di wilayah paling utara di Kota Bontang itu. Sebanyak 34 orang para tokoh tampak antusias memberikan ide gagasan terkait solusi akan masifnya narkoba di kelurahan Lok Tuan.

Ketua LPM Lok Tuan, Muhammad Kusnadi, Lurah Lok Tuan, Hadi Jumianto, Bhabinkamtibmas Loktuan, Aipda Ahmad Bajuri hadir sebagai inisiator sekaligus pemantik Rembuk Tokoh masyarakat.

Tampak pula Kepala seksi perangkat Kelurahan, para ketua Mitra kelurahan, tokoh masyarakat Faisal yang juga anggota DPRD Bontang, sejumlah ketua RT, tokoh pemuda Edi gondrong, Adi, Nurdin, ustad Ahmad mewakili tokoh agama, Asma mewakili tokoh perempuan yang hadir dan Pengurus LPM Kelurahan Lok Tuan.

Dalam diskusi yang berlangsung santai tersebut, beragam ide dan gagasan yang tersampaikan. Seperti halnya gagasan tentang imbauan kepada masyarakat melalui pemasangan baliho, spanduk dan media promosi lainnya disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Lok Tuan, Aipda Ahmad Bajuri.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Perlu kita buat baliho pesan narkoba yang nantinya ada para mitra dan tokoh masyarakat di dalamnya,”ujarnya

Ia pun meminta agar semua pihak dan Ketua RT agar kembali mengaktifkan jaga malam di setiap wilayah masing masing. “Mungkin semua ini secara global tanggung jawab kepolisian. Secara spesifik tanggung jawab bersama,” ungkap Bajuri.

Ide lainnya datang dari tokoh muda Lok Tuan Edi Gondrong, ia meminta agar dibuat sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di kelurahan Lok Tuan, dengan tetap melibatkan Kepolisian, BNN dan Dinas kesehatan.

“Agendakan ke sekolah- sekolah, apalagi Kalimantan jalur internasional,”ucapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tak hanya itu, Ketua RT 35 Malewai, melihat potensi untuk mengurai sebab dan dampak narkoba dapat dengan cara mengingatkan orang tua masing masing pengguna narkoba. Hal itu menurutnya lebih efektif. Tentu dengan cara dan gestur yang sopan tanpa  menggurui.

“Peran orang tua yang paling kuat untuk menegur dan mengingatkan para pengguna atau yang terlibat narkoba,” ungkap Ketua RT senior ini.

Diskusi yang diharapkan dapat menjadi titik tolak kelurahan Lok Tuan agar tidak lagi distigmakan negatif sebagai tempat maraknya aktifitas narkoba mendapat apresiasi dari pihak yang hadir.

Lurah Lok Tuan, Hadi Jumianto meminta hasil dari rembuk tokoh ini berdampak positif bagi program kampung anti narkoba yang telah dicanangkan bersama Polres Bontang.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Masifkan kembali sosialisasi narkoba. Setiap tahun kita munculkan isu narkoba dalam rembuk warga,” pintanya.

Begitupun dari Faisal, tokoh masyarakat Lok Tuan yang juga legislator dapil Bontang Utara ini menyambut baik upaya untuk menuntaskan penyebaran narkoba. Ia bahkan miris dan menyayangkan kampung selambai yang sudah digadang gadang jadi kampung wisata harus ternoda dengan adanya kasus narkoba.

“Kalau bisa hilang 100 persen. Ini aja Lok Tuan di selambai sudah sering masuk dalam pemberitaan, sedih juga melihatnya,” ungkapnya.

Menutup Rembuk Tokoh masyarakat Lok Tuan, Ketua LPM Kelurahan Lok Tuan memaksimalkan hasil dari pertemuan akan dituangkan dalam program kerja bersama Kelurahan dan mitra.

“Rembuk ini akan jadi upaya kita Dalam mendengar masukan semua pihak untuk mengurai persoalan narkoba di Kelurahan kita, hingga kita akan sampai pada titik yang sama bahwa Kelurahan Lok Tuan tidak lagi jadi aktifitas narkoba,” tutup Ketua LPM Lok Tuan yang merupakan mitra Kelurahan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT