Rahmad Mas’ud Tegur OPD: Jangan Tunggu Inspektorat Temukan Masalah

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
14 Sep 2026 22:28
3 menit membaca

BALIKPAPAN– Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menjadikan Inspektorat sebagai pihak yang baru bergerak setelah persoalan muncul.

Ia menegaskan, pengawasan harus dimulai dari dalam OPD masing-masing, sejak program dirancang, anggaran disusun hingga kegiatan dilaksanakan.

Pesan itu disampaikan Rahmad Mas’ud saat menghadiri Penganugerahan Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2026 yang menjadi rangkaian puncak Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kota Balikpapan di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (14/9/2026).

Menurut Rahmad, kepala OPD dan pejabat struktural merupakan pihak yang paling bertanggung jawab mengidentifikasi sekaligus mengendalikan risiko di lingkungan kerjanya.

“Kepala OPD dan seluruh pejabat struktural bertindak sebagai pemilik risiko dan first line of defense, bukan menunggu Inspektorat menemukan masalah,” tegas Rahmad.

Ia mengingatkan, pengawasan tidak semestinya dipersepsikan sekadar pemeriksaan administrasi ataupun upaya mencari kesalahan. Pengawasan harus menjadi bagian dari budaya kerja untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak awal.

Karena itu, pengendalian internal harus diterapkan sejak penyusunan program strategis, perencanaan anggaran hingga pengambilan keputusan yang memiliki risiko tinggi.

Rahmad juga meminta para kepala OPD menjadi contoh dalam membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, transparan dan berintegritas.

“Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seluruh kepala perangkat daerah harus menjadi role model dalam penerapan budaya antikorupsi di lingkungan kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Bagi Rahmad, ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan atau pemeriksaan yang dilakukan, melainkan seberapa jauh sistem tersebut mampu memperbaiki pelayanan publik dan membantu pemerintah mencapai target pembangunan.

“Pengawasan bukan sekadar mencari-cari kesalahan atau memenuhi kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis yang memberi dampak nyata bagi perbaikan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pencapaian tujuan pembangunan Kota Balikpapan,” katanya.

Rakorwas Kota Balikpapan 2026 mengusung tema “Pengawasan yang Berdampak: Mengawal Tata Kelola, Mengelola Risiko, dan Mendorong Kinerja untuk Mencapai Tujuan.”

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Balikpapan juga memberikan Wali Kota Award Bidang Pengawasan kepada sejumlah perangkat daerah dan aparatur yang dinilai memiliki komitmen dalam memperkuat sistem pengendalian internal, kepatuhan serta tindak lanjut hasil pengawasan.

Rahmad berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Capaian para penerima penghargaan harus menjadi pemicu bagi OPD lain untuk meningkatkan kualitas tata kelola.

“Pengawasan dilihat sebagai akselerator pencapaian target, bukan hambatan birokrasi,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan internal, Rahmad mendorong seluruh OPD memanfaatkan teknologi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat membuat proses pengawasan maupun pengambilan keputusan lebih efektif, efisien dan berbasis data.

Setiap perangkat daerah juga diminta melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian program serta mengidentifikasi potensi persoalan tanpa harus menunggu audit eksternal.

Dalam Rakorwas tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Dr Andi Irawan turut memberikan perspektif mengenai penguatan pengawasan intern, langkah pencegahan serta batas antara persoalan administratif dan tindak pidana.

Rahmad berharap sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Mari kita jadikan pengawasan sebagai sahabat pembangunan, bukan sebagai hal yang ditakuti,” pungkas Rahmad. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }