160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Penjelasan Ketua DPRD Bontang Penyebab Sekwan Belum Dilantik

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam
750 x 100 AD PLACEMENT

KETUA DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menanggapi alasan belum dilantiknya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bontang. Menurutnya, terjadi miskomunikasi antara DPRD dan Pemkot Bontang yang menyebabkan kejadian ini.

Menurut Ical, sapaan akrab Ketua DPRD Bontang, pengajuan tersebut terlalu mendadak. Miskomunikasi terjadi karena Pemkot Bontang mengajukan surat rekomendasi sekwan pada pagi hari, Selasa (9/5/2023), sebelum pelantikan pejabat baru dilakukan.

Ia tidak dapat memberikan rekomendasi karena menurut peraturan, rekomendasi harus dari Ketua DPRD Bontang namun berdasarkan pertimbangan dari fraksi-fraksi di DPRD. Ia mengatakan bahwa rekomendasi hanya bisa dibuat setelah rapat dengan fraksi-fraksi terlebih dahulu.

“Bagaimana mungkin saya bisa membuat rekomendasi pada pagi hari itu juga, padahal kami harus rapatkan dengan fraksi-fraksi dulu,” ujarnya. “Kalau teman-teman di fraksi setuju, baru saya membuat rekomendasi persetujuan. Namun, jika mereka tidak setuju, saya akan memberitahukan hal itu kepada Pemkot Bontang,” imbuhnya.

Selain itu, Ketua DPRD Bontang juga mengatakan bahwa mereka tidak pernah mendapatkan informasi apa pun tentang mutasi ini sebelumnya. Bahkan, info mutasi itu tidak disampaikan saat rapat paripurna pada Senin malam sebelumnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Menurutnya, jika surat permohonan rekomendasi tersebut disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya, mereka bisa membahas terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi atau mempertemukan Yessi, nama yang disodorkan, dengan anggota fraksi.

“Diperlukan perkenalan terlebih dahulu agar kami bisa lebih mengenal siapa calonnya,” ungkapnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Sekwan DPRD Kota Bontang belum dilantik karena masih menunggu surat rekomendasi pertimbangan balasan dari Ketua DPRD Kota Bontang atas satu nama yang telah diserahkan ke DPRD Bontang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami sudah menyampaikan surat ke Ketua DPRD. Prosesnya masih di DPRD,” kata Sudi kepada awak media pada Selasa (9/5/2023). Ia menambahkan bahwa Pemkot Bontang sudah mengajukan satu nama. “Masalah waktunya berapa lama, belum saya ketahui,” tambahnya. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT