Selama hampir dua jam, petugas bersama masyarakat berjibaku memadamkan api agar tidak meluas ke area yang lebih besar maupun mendekati permukiman penduduk.KUKAR – Kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta KM 48, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil dikendalikan berkat respons cepat personel Bhabinkamtibmas bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), Selasa (4/8/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 Wita setelah warga melaporkan munculnya kobaran api yang terus membesar di lahan milik warga. Menerima laporan itu, Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi dan bergabung dengan warga untuk melakukan upaya pemadaman.
Selama hampir dua jam, petugas bersama masyarakat berjibaku memadamkan api agar tidak meluas ke area yang lebih besar maupun mendekati permukiman penduduk. Berkat kerja sama seluruh unsur di lapangan, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.
Meski kondisi telah aman, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, petugas tetap melakukan pemantauan di lokasi guna memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.
Kapolsek Samboja, AKP Mohamad Yazid, menegaskan bahwa upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Peran Bhabinkamtibmas sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele praktik pembakaran lahan karena selain berdampak terhadap lingkungan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum.
“Jangan membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar. Selain membahayakan lingkungan, pelakunya juga dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin untuk mencegah kebakaran meluas, terutama di tengah musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya karhutla. (*)
Tidak ada komentar