Deklarasi yang berlangsung di Pondok Pesantren Nabil Husein, Samarinda, Selasa (28/7/2026), menjadi bagian dari implementasi program Kementerian Agama dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui Deklarasi Gerakan Nasional Pesantren Ramah, Aman, Nyaman, Anak (GERNAS RANA) serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pesantren Ramah Anak (PRA) se-Kalimantan Timur.
Deklarasi yang berlangsung di Pondok Pesantren Nabil Husein, Samarinda, Selasa (28/7/2026), menjadi bagian dari implementasi program Kementerian Agama dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren. Melalui gerakan ini, para santri diharapkan dapat menempuh pendidikan agama dalam suasana yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berakhlak. Menurutnya, banyak tokoh nasional maupun daerah lahir dari lingkungan pesantren, termasuk lulusan pondok pesantren di Kalimantan Timur yang kini mengabdikan diri sebagai guru, ustaz, ustazah, hingga tokoh masyarakat.
“Pesantren telah banyak melahirkan tokoh bangsa. Di Kalimantan Timur juga banyak pondok pesantren yang baik dan lulusannya mengabdi untuk daerah. Karena itu, keberadaan pesantren harus kita jaga dan lindungi bersama,” ujar Seno Aji.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat oknum di lingkungan pesantren yang melakukan penyimpangan hingga mencederai kepercayaan masyarakat. Seno menyinggung adanya laporan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai peringatan penting agar sistem perlindungan anak terus diperkuat.
Menurutnya, kehadiran GERNAS RANA beserta Satgas Pesantren Ramah Anak menjadi langkah strategis untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun tindakan yang merugikan santri selama menjalani pendidikan.
“Ini merupakan deklarasi yang sangat baik. Kami berharap melalui GERNAS RANA dan Satgas Pesantren Ramah Anak, berbagai tindakan kekerasan, pelecehan, maupun praktik-praktik yang tidak manusiawi di lingkungan pesantren dapat dicegah dan dihilangkan,” tegasnya.
Seno menekankan bahwa komitmen pemerintah tidak berhenti pada seremoni deklarasi semata. Program tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Agama, pemerintah kabupaten dan kota, para kiai, ulama, hingga pimpinan pondok pesantren di seluruh Kalimantan Timur.
Ia juga memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap lembaga pendidikan yang terbukti melakukan pelanggaran dan membahayakan keselamatan maupun hak-hak anak.
Selain itu, para santri didorong untuk tidak takut melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya perlakuan yang tidak semestinya selama berada di lingkungan pesantren.
“Komitmen kami, gerakan ini tidak hanya menjadi deklarasi, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata agar seluruh pondok pesantren di Kalimantan Timur benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Jika ada pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas. Kepada para santri, jangan ragu melapor kepada orang tua, pemerintah, maupun lembaga perlindungan anak apabila menemukan hal-hal yang merugikan,” tegasnya.
Melalui peluncuran GERNAS RANA dan pembentukan Satgas Pesantren Ramah Anak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren semakin meningkat. Di sisi lain, seluruh santri diharapkan memperoleh jaminan perlindungan sehingga dapat belajar, berkembang, dan menempuh pendidikan agama dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, perangkat daerah terkait, organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, serta para pemangku kepentingan yang berkomitmen mendukung terwujudnya pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan. (*)
Tidak ada komentar