Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus TamtelahituBALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan internasional asal Malaysia.
Pengungkapan kasus tersebut bukan hasil operasi dadakan. Polisi mengaku telah membidik jaringan ini selama kurang lebih dua bulan sebelum menangkap sejumlah orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam rantai peredaran narkotika.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita hampir 3 kilogram sabu dan hampir 2.000 butir ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan penyelidikan diawali dengan menangkap seorang pria berinisial WS.
WS diketahui bekerja sebagai sopir pribadi salah satu kepala dinas di Kota Balikpapan. Saat diamankan, WS berada di dalam kendaraan dinas bersama pria berinisial IN.
“Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam kurang lebih sekitar dua bulan, tim mengawali pengungkapan dengan menangkap saudara WS,” kata Romylus, Jumat (11/9/2026).
Dari penggeledahan kendaraan, polisi menemukan 15 butir ekstasi dan satu paket sabu. Temuan tersebut kemudian dikembangkan untuk mengungkap sumber narkotika sekaligus jaringan di belakangnya.
Penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial BD. Polisi kemudian mendatangi kediaman BD di kawasan Jalan Ahmad Yani dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan terhadap BD, polisi memperoleh informasi bahwa narkotika tersebut diduga berasal dari seorang perempuan berinisial CJA.
“Dari hasil interogasi diperoleh fakta bahwa ekstasi dan sabu tersebut diperoleh dari pemasok, yaitu saudari CJA,” ujar Romylus.
CJA kemudian menjadi salah satu target utama penyelidikan. Perempuan tersebut diketahui berprofesi sebagai advokat pada sebuah kantor hukum dan disebut pernah bekerja sebagai mediator di Pengadilan Agama.
Polisi selanjutnya menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang masih dikuasai jaringan tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan narkotika dalam jumlah jauh lebih besar yang diduga disimpan di kediaman orang tua CJA.
Penggeledahan dilakukan dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk ketua RT setempat.
Dari salah satu kamar yang disebut milik CJA, polisi menemukan narkotika dalam sejumlah paket.
“Di kamar saudari CJA ditemukan barang bukti berupa hampir 3 kilogram sabu dalam bentuk paketan dan kemudian hampir 2.000 butir ekstasi,” kata Romylus.
Saat polisi melakukan pengembangan, CJA diketahui berada di Jakarta. Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian bergerak melakukan pengejaran.
CJA disebut sempat berupaya menghindari polisi dan melarikan diri. Namun setelah pengejaran selama kurang lebih dua hari, petugas akhirnya berhasil mengamankannya.
Dari pemeriksaan terhadap CJA, polisi menemukan dugaan bahwa jaringan tersebut telah beroperasi sejak 2025.
CJA disebut bekerja sama dengan BG, yang disebut sebagai kekasihnya, serta WS yang disebut sebagai saudara kandungnya.
Polisi menduga masing-masing memiliki tugas berbeda dalam menjalankan jaringan tersebut.
CJA disebut berperan sebagai pemasok, BG sebagai pihak yang menyediakan tempat penyimpanan atau gudang, sementara WS diduga bertugas sebagai kurir.
“Terlihat jelas bahwa peran daripada saudari CJA adalah sebagai pemasok, kemudian saudara BG sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan saudara WS sebagai kurir,” jelas Romylus.
Penyidikan kemudian diperluas untuk mengungkap dari mana seluruh narkotika tersebut diperoleh dan siapa pihak yang berada di balik pasokan dalam jumlah besar itu.
Dari hasil pendalaman, polisi menduga sabu dan ekstasi tersebut merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang berasal dari Malaysia.
Polda Kaltim kini masih memburu seorang warga negara Malaysia yang disebut sebagai pemilik barang. Polisi telah menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita sudah mengantongi salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” kata Romylus.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polda Kaltim masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan, termasuk mengejar DPO yang diduga memiliki peran penting dalam pasokan narkotika tersebut.
Romylus juga meminta dukungan masyarakat agar pengungkapan jaringan tersebut dapat dituntaskan.
“Kami mohon doa dari masyarakat agar kami dapat mengungkap perkara ini dan menemukan pelaku DPO warga negara asal Malaysia,” ujarnya. (*)
Tidak ada komentar