Peluang Basri Rase-Chusnul Dhihin Maju Pilkada Bontang Jalur Independen Terbuka Lagi

Basri Rase dan Chusnul Dhihin, menerima tambahan waktu (extra time) untuk memperbaiki berkas pencalonan mereka melalui jalur independen.

newsborneo.id – Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin, menerima tambahan waktu (extra time) untuk memperbaiki berkas pencalonan mereka melalui jalur independen.

Keputusan ini diambil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang setelah musyawarah penyelesaian sengketa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang.

Dalam musyawarah yang berlangsung Rabu (22/5/2024), Bawaslu memberikan tambahan waktu dua hari (2×24 jam) bagi pasangan ini untuk menginput data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Pertemuan tersebut dihadiri langsung pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin.

Keputusan ini muncul setelah KPU Bontang membatalkan pencalonan Basri Rase dan Chusnul Dhihin, yang kemudian mengajukan sengketa ke Bawaslu Bontang.

Musyawarah selama satu jam itu menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi pasangan calon ini. Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Atrian, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan tanggapan dari kedua belah pihak.

“Kesepakatan antara pemohon dan termohon. Kami memastikan bahwa kesepakatan ini tidak bertentangan dengan hukum. Kami memberikan tambahan waktu dua hari bagi pasangan Basri Rase dan Chusnul untuk melengkapi berkas pencalonan mereka di Silon,” ujar Aldy Atrian kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly menyatakan, bahwa Silon akan dibuka kembali setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi. “Silon akan dibuka kembali untuk dua hari ke depan. Kami berharap ini bisa dimulai secepatnya, mungkin sore atau malam ini,” kata Muzarroby.

Muzarroby juga menekankan pentingnya memanfaatkan waktu tambahan ini dengan baik untuk menghindari masalah serupa yang terjadi pada 16 Mei 2024, saat peng-input-an data mengalami kendala.

“Kami akan menjalankan keputusan Bawaslu ini dan memastikan waktu akses Silon diatur agar tidak melebihi batas Verifikasi Administrasi pada 29 Mei 2024,” tutup Muzarroby.

Dengan waktu tambahan yang diberikan, pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhinin diharapkan dapat memperbaiki berkas pencalonan mereka dan melanjutkan langkah menuju Pilkada Bontang yang akan datang. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *