Personel Brimob bersama unsur pemadam kebakaran lainnya melakukan penanganan sekaligus mengamankan area di sekitar lokasi kejadian.SAMARINDA – Tim Respon Bencana Batalyon B Pelopor Samarinda, Satbrimob Polda Kalimantan Timur, bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda permukiman warga di kawasan Rawa Indah, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Minggu (16/8/2026) malam.
Tim yang dipimpin Aipda M. Zen Mahmudi bersama tiga personel langsung menuju lokasi setelah menerima informasi kebakaran. Titik api diketahui mulai muncul sekitar pukul 23.10 WITA.
Setibanya di lokasi, personel Brimob bersama unsur pemadam kebakaran lainnya melakukan penanganan sekaligus mengamankan area di sekitar lokasi kejadian.
Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.20 WITA.
Kebakaran tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga hangus terbakar. Meski menimbulkan kerugian materiil, tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber awal munculnya api.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan kesiapsiagaan personel merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk ketika terjadi situasi darurat pada malam hari.
“Kesiapsiagaan Tim Respon Bencana Batalyon B Pelopor pada tengah malam ini adalah bagian dari dedikasi kami untuk memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Kaltim,” ujar Ronny.
Ia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Menurutnya, Satbrimob Polda Kaltim akan terus menyiagakan personel untuk merespons berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian di Palaran ini. Satbrimob Polda Kaltim senantiasa menyiagakan personel untuk merespons cepat setiap situasi darurat demi rasa aman warga,” tegasnya.
Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat dan saat kondisi cuaca kering. (*)
Tidak ada komentar