Ancaman Karhutla di Depan Mata, Polresta Balikpapan Minta Warga Tak LengahBALIKPAPAN — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau membuat Polresta Balikpapan meningkatkan langkah pencegahan di sejumlah wilayah.
Jajaran kepolisian bersama satuan tugas gabungan, tiga pilar Kamtibmas kelurahan dan masyarakat hampir setiap hari turun ke lapangan untuk melakukan mitigasi sekaligus memberikan edukasi kepada warga.
Salah satu fokus utama adalah mencegah praktik pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran, baik yang dilakukan secara perorangan maupun di kawasan yang dikelola korporasi.
Imbauan tersebut mengacu pada Maklumat Kapolda Kaltim, Kapolresta Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan yang telah diedarkan kepada masyarakat. Maklumat itu memuat larangan pembakaran lahan sekaligus ancaman sanksi hukum bagi pihak yang melanggar.
“Kita terus menggelorakan kegiatan imbauan pencegahan terhadap potensi pelanggaran Karhutla di Kota Balikpapan. Mari kita tingkatkan deteksi dini terhadap kerawanan dan potensi yang mungkin timbul di saat musim panas panca roba El Nino seperti saat ini,” ujar pihak kepolisian.
Tak hanya soal Karhutla, petugas juga mengingatkan masyarakat di kawasan permukiman agar lebih waspada dalam penggunaan listrik dan air bersih selama musim kemarau.
Untuk penggunaan listrik, warga diminta memastikan peralatan yang tidak digunakan dalam kondisi mati. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Sementara penggunaan air bersih juga diminta dilakukan secara bijak. Warga diimbau menggunakan air sesuai kebutuhan mengingat ketersediaannya dapat terbatas selama kemarau berlangsung.
“Jangan abai. Batasi dan waspada penggunaan listrik serta gunakan air bersih secukupnya agar tidak terjadi pemborosan selama musim kemarau berlangsung,” ujar Bhabinkamtibmas Sepinggan, Aiptu Sutantoro.
Selain melakukan patroli dan sosialisasi, petugas juga melakukan penanganan terhadap potensi kebakaran yang ditemukan di lapangan. Setiap kejadian ditindaklanjuti hingga proses pemadaman dan pendinginan selesai.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif.
Polresta Balikpapan kembali mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila menemukan titik api maupun indikasi Karhutla agar dapat ditangani sedini mungkin.
Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas di tengah kondisi kemarau. (*)
Tidak ada komentar