
SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan peningkatan sepanjang 2026. Hingga 11 Agustus, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat 218 kejadian karhutla yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Dari keseluruhan kejadian tersebut, total area yang terbakar mencapai 1.287,9287 hektare, terdiri atas 443,6187 hektare lahan, 831,50 hektare hutan, dan 12,81 hektare kebun.
Koordinator Pusdalops BPBD Kaltim, Cahyo Kristanto, mengatakan peningkatan karhutla semakin terasa ketika suhu udara meningkat dan periode tanpa hujan berlangsung lebih panjang.
“Memang kebakaran itu sampai dengan sekarang memang 218 kejadian. Kami temukan pelaporan yang terdata sampai dengan tanggal 11 Agustus 2026,” ungkap Cahyo, Selasa (11/8/2026).
Agustus Jadi Periode Paling Mengkhawatirkan
Lonjakan karhutla paling terlihat memasuki Agustus. Dari 218 kejadian yang tercatat sepanjang tahun, sebanyak 125 kasus terjadi hingga akhir Juli.
Sementara itu, pada awal Agustus saja, sekitar 70 kejadian telah dilaporkan hingga 9 Agustus.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa risiko kebakaran meningkat seiring mengeringnya vegetasi akibat cuaca panas dan minimnya curah hujan.
“Luasan total lahan sampai dari awal tahun itu kurang lebih sekitar 830-an hektare yang kami himpun,” ujarnya.
Menurut Cahyo, situasi karhutla tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada 2025. BPBD Kaltim juga telah menerima peringatan mengenai potensi fenomena El Nino yang dapat memperpanjang periode kering.
“Dari mulai kemarin Juli itu sudah kita rasakan akibat dari El Nino ini,” katanya.
Cuaca panas dan berkurangnya hujan membuat tumbuhan serta material organik di permukaan tanah semakin kering. Kondisi tersebut membuat vegetasi lebih mudah terbakar dan api berpotensi menyebar dengan cepat.
“Penyebabnya karena memang tumbuhan yang di atas tanah itu sudah sangat mengering. Jadi kemudahan terbakarnya itu memang lebih tinggi,” jelas Cahyo.
Kutai Timur Catat Luasan Terbesar
Salah satu kejadian terbaru yang menjadi perhatian BPBD terjadi di kawasan Desa Nyuat, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, dengan luas area terbakar sekitar 20 hektare.
“Yang ini kita juga baru dapat kemarin itu di daerah Kutai Barat, tepatnya di pedesaan kawasan Nyuatan, Kecamatan Damai. Itu lumayan luas, 20 hektare,” ungkapnya.
Berdasarkan rekapitulasi BPBD Kaltim, Kutai Barat menjadi daerah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 37 kasus dengan total luas area terbakar 191,995 hektare.
Selanjutnya Paser mencatat 34 kejadian dengan luas 93,932 hektare. Samarinda juga mencatat 34 kejadian, dengan luasan mencapai 26,65 hektare.
Sementara itu, Penajam Paser Utara mencatat 29 kejadian, Berau dan Kutai Kartanegara masing-masing 28 kejadian, Balikpapan 11 kejadian, Kutai Timur sembilan kejadian, dan Bontang delapan kejadian.
Adapun Mahakam Ulu hingga periode tersebut belum mencatat kejadian karhutla.
Namun jika dilihat dari luas area yang terbakar, Kutai Timur menjadi wilayah dengan luasan terbesar, yakni mencapai 810,05 hektare. Sebagian besar berasal dari kawasan hutan dengan luasan sekitar 800 hektare.
Kawasan Gambut Jadi Perhatian
BPBD Kaltim juga memberi perhatian khusus terhadap wilayah utara Berau, sejumlah kawasan di Kutai Kartanegara seperti Tabang dan Kembang Janggut, hingga wilayah Paser.
Di kawasan perkotaan, kejadian karhutla umumnya memiliki luasan lebih kecil, namun tetap membutuhkan penanganan cepat. Di Samarinda, sejumlah lokasi yang sempat mendapat penanganan antara lain Bukit Pinang, kawasan sekitar Bandara APT Pranoto, dan Palaran.
Cahyo menjelaskan, karakter kebakaran di kawasan hutan dan lahan berbeda dengan kebakaran yang terjadi di wilayah perkotaan. Kebakaran di kawasan yang jauh dari permukiman, terutama lahan gambut, dapat memiliki karakteristik penanganan yang lebih kompleks.
“Sementara asumsi kita memang dari panas bumi itu. Karena juga lahannya rata-rata gambut,” ujarnya.
Meski faktor alam dan kondisi cuaca turut meningkatkan risiko, BPBD tetap menyoroti aktivitas manusia sebagai salah satu pemicu potensial karhutla.
Praktik pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar dinilai sangat berisiko ketika kondisi vegetasi sedang kering. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menyebar ke kawasan sekitarnya.
Karena itu, BPBD Kaltim mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama selama periode kemarau berkepanjangan.
Peningkatan jumlah kejadian karhutla tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat pencegahan, pemantauan titik panas, serta respons cepat di lapangan sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. (*)
Tidak ada komentar