PAD Balikpapan Diproyeksi Turun Rp80 Miliar, Pemkot Pastikan Program Prioritas Tak Dipangkas

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
11 Sep 2026 19:44
3 menit membaca

BALIKPAPAN — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan dalam APBD Perubahan 2026 dipastikan terkoreksi. Pemerintah Kota Balikpapan memproyeksikan penerimaan PAD turun lebih dari Rp80 miliar dari target awal sekitar Rp1,58 triliun menjadi sekitar Rp1,5 triliun.

Koreksi tersebut dilakukan setelah pemerintah melihat realisasi penerimaan sekaligus kondisi perekonomian yang dinilai tidak sekuat proyeksi awal.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan penyesuaian target dilakukan agar proyeksi pendapatan daerah lebih realistis dan sesuai dengan kondisi aktual.

“Tidak mencapai target, ya kita koreksi. Dari Rp1,580 triliun kalau dikurangi Rp80 sekian miliar, berarti Rp1,5 triliunan,” kata Agus, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, perlambatan aktivitas ekonomi turut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Berkurangnya sejumlah aktivitas pemerintahan ikut berdampak pada sektor usaha yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan pajak daerah.

Beberapa kegiatan yang dikurangi antara lain perjalanan dinas, konsumsi rapat, pengadaan alat tulis kantor hingga kegiatan bimbingan teknis.

“Bisa jadi karena pada waktu kita menentukan target itu, kondisi saat ini berbeda dengan tahun lalu. Secara nasional juga ekonomi tidak semarak tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Program Prioritas Tak Tersentuh

Meski target PAD turun, Pemkot Balikpapan memastikan koreksi pendapatan tidak otomatis membuat seluruh belanja daerah ikut dipangkas.

Agus menegaskan program yang telah ditetapkan sebagai prioritas kepala daerah tetap menjadi fokus dan harus dilaksanakan.

“Program prioritas tetap menjadi prioritas Wali Kota. Itu tidak bisa ditawar, memang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut Agus, efisiensi akan diarahkan terutama pada belanja yang belum terserap atau masih memiliki ruang untuk dikurangi. Sementara belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian.

Bahkan, sejumlah kebutuhan operasional perangkat daerah justru berpotensi mengalami penambahan anggaran.

Agus mencontohkan kebutuhan BBM untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kebutuhan tersebut meningkat seiring kenaikan harga BBM.

“Kalau ada kebutuhan-kebutuhan yang memang harus ditambah, seperti BBM DLH, BPBD, PU, karena harga BBM naik, itu juga kita lihat,” katanya.

Transfer Pusat Belum Sesuai Harapan

Di tengah koreksi PAD, Pemkot Balikpapan juga masih menunggu kepastian tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Agus menyebut tambahan transfer yang telah diterima berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026 baru sekitar Rp12,3 miliar.

Padahal, berdasarkan PMK Nomor 120 Tahun 2025, pemerintah daerah sebelumnya memperkirakan potensi kurang salur mencapai sekitar Rp425 miliar.

“Sementara yang kita terima KMK 198 Tahun 2026 itu hanya Rp12,3 miliar. Meskipun menurut PMK 120 Tahun 2025 itu harusnya Rp425 miliar,” ujarnya.

Untuk menyusun proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) 2027, Pemkot masih menggunakan asumsi yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Langkah tersebut diambil karena regulasi terbaru pemerintah pusat mengenai transfer daerah belum diterbitkan.

Efisiensi Pemerintah Ikut Tekan Pajak

Di sisi lain, Pemkot melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus berupaya meningkatkan penerimaan PAD.

Petugas melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak, termasuk mendatangi sejumlah objek pajak untuk memberikan sosialisasi sekaligus mendorong percepatan pembayaran.

Namun, pemerintah juga mengakui kondisi ekonomi yang melambat ikut dirasakan pelaku usaha.

Efisiensi kegiatan pemerintahan membuat penggunaan hotel, jasa penyedia makanan dan minuman serta berbagai sektor pendukung lainnya ikut menurun. Dampaknya, transaksi usaha yang menjadi basis penerimaan pajak daerah turut terpengaruh.

“Kalau efisiensi, kegiatan-kegiatan hotel juga banyak kita kurangi, makan minum juga banyak kita pangkas. Artinya, UMKM atau penyedia-penyedia itu yang harusnya bisa bayar pajak jadi berkurang juga,” paparnya.

Setelah pembahasan KUA-PPAS, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan melakukan konsolidasi dan menyesuaikan kembali anggaran masing-masing.

Pemkot selanjutnya akan mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas bersama DPRD Balikpapan. Tahapannya mencakup penyampaian nota penjelasan, pendapat umum fraksi, jawaban wali kota, pendapat akhir hingga penetapan kesepakatan APBD Perubahan 2026.

Agus memastikan seluruh tahapan tersebut ditargetkan rampung sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

“Harus sudah selesai sebelum tanggal 30 September,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }