Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menyisakan tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi secara definitif pasca mutasi dan pelantikan pejabat beberapa waktu lalu. Kekosongan tersebut bukan disebabkan lambatnya proses pengisian jabatan, melainkan karena pemerintah kini menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai mekanisme baru dalam promosi pejabat eselon II.
Adapun tiga jabatan yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menjelaskan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama kini harus mengikuti sistem merit berbasis Manajemen Talenta yang telah diberlakukan secara nasional.
“Beberapa posisi yang masih kosong memang belum kita tetapkan karena harus memenuhi persyaratan melalui sistem Manajemen Talenta. Jadi prosesnya tidak bisa dilakukan secara langsung, tetapi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmad Mas’ud kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan sistem tersebut bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memastikan promosi jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi aparatur sipil negara (ASN).
Rahmad menjelaskan, setiap ASN yang akan dipromosikan ke jabatan pimpinan tinggi pratama wajib masuk dalam kategori Box 7, Box 8, atau Box 9 berdasarkan hasil pemetaan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan masih melakukan proses pemetaan terhadap pejabat yang memenuhi kriteria.
“Dalam skema yang baru ini, ASN yang akan menduduki jabatan eselon II harus berada pada kategori Box 7, 8, atau 9 sesuai hasil penilaian BKN. Saat ini proses pemetaan masih berjalan sehingga kita ingin memastikan pejabat yang dipilih benar-benar memenuhi kualifikasi,” jelasnya.
Meski masih terdapat jabatan yang belum terisi definitif, Rahmad memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh tugas pada perangkat daerah yang masih kosong tetap dilaksanakan oleh pejabat pelaksana tugas hingga proses penetapan pejabat definitif selesai.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan publik tetap berjalan. Selama belum ada pejabat definitif, tugas akan dijalankan oleh Plt sehingga roda pemerintahan tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Rahmad juga menilai mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan menjaga kinerja birokrasi tetap dinamis sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi ASN yang memiliki kompetensi.
“Pergeseran ini sifatnya penyegaran. Ada pejabat yang sudah cukup lama berada pada satu posisi sehingga perlu dilakukan rotasi agar organisasi semakin dinamis dan kinerja pemerintahan semakin optimal,” ungkapnya.
Ia mencontohkan sejumlah pejabat yang telah menduduki jabatan baru melalui mekanisme Manajemen Talenta. Di antaranya Elyzabeth L. Toruan yang kini dipercaya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setelah sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.
Selain itu, Neny Dwi Winahyu kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip setelah sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Sementara posisi tersebut kini diisi Idham Mustari, yang sebelumnya menjabat Kepala BPPDRD Kota Balikpapan.
Rahmad menegaskan seluruh proses promosi dan rotasi jabatan kini sepenuhnya mengacu pada sistem merit yang ditetapkan pemerintah pusat. Melalui mekanisme tersebut, diharapkan pengisian jabatan semakin objektif, transparan, serta mampu melahirkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kinerja.
“Semua dilakukan melalui sistem merit. Jadi bukan lagi menggunakan pola asesmen seperti sebelumnya, tetapi berdasarkan hasil Manajemen Talenta yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar