160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Viral, Aksi Emak-Emak di Samarinda Bantu Bukakan Jalan untuk Ambulans

Tangkapan layar video mak-mak di Samarinda yang mengendarai sepeda motor yang membantu membukakan jalan untuk ambulans viral di media sosial. Foto : Akun Instagram @SamarindaSosmed.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Jagat maya di Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan aksi seorang emak-emak yang tengah mengendarai motor membantu membukakan jalan ambulans.

Keberanian emak yang mengendarai motor Yamaha Nmax saat sedang menghentikan kendaraan dan membukakan jalan itu sempat direkam oleh sopir ambulans yang merasa terbantu.

Hingga akhirnya video aksi mak-mak tersebut viral di media sosial. Dalam video berdurasi 15 detik itu tampak mak-mak mengendarai motor di depan ambulans yang menyalahkan sirine.

Sembari membunyikan klakson, mak-mak tersebut mengarahkan pengendara lain segera menepikan kendaraanya agar memberikan jalan ambulans yang berada di belakangnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Melihat aba-aba dari seorang mak-mak, sejumlah kendaraan seketika menepi dan membuka jalan. Alhasil, ambulans pembawa pasien darurat bisa melaju tanpa hambatan.

Dilihat dari rekaman video, aksi si mak-mak saat membukakan jalan ambulans itu terjadi di Jalan P Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu. Namun untuk waktu kejadian belum diketahui.

Video mak-mak membantu membukakan jalan ambulans itu mendapat pujian dari para netizen. Banyak netizen yang meninggalkan komentarnya dengan menyebut mak-mak itu sebagai sosok pemberani dan heroik.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo membenarkan bahwa aksi mak-mak membukakan jalan untuk ambulans tersebut terjadi di Kota Tepian.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami sudah monitor, memang kejadiannya di Samarinda,” ungkap Kompol Gulo dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Kendati disanjung dan menuai pujian dari warganet, aksi mak-mak itu dinilai melanggar aturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

“Jadi tanpa dikawal, kendaraan ambulans itu sudah diatur dan mendapatkan prioritas di jalan, seperti dalam pasal 134 (UU LLAJ),” kata perwira menengah Polri itu.

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Halaman: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT