Ilustrasi pekerja kelapa sawit.Samarinda – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan pada periode 16–31 Juli 2026. Penguatan harga ini didorong oleh meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global yang diikuti naiknya permintaan komoditas sawit.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan hasil penetapan tim menunjukkan harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.069,48 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.156,42 per kilogram.
“Kenaikan harga TBS periode ini dipengaruhi oleh menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan hasil penetapan tersebut, harga TBS untuk tanaman berumur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp3.098,00 per kilogram. Selanjutnya, umur 4 tahun sebesar Rp3.196,74, umur 5 tahun Rp3.238,22, dan umur 6 tahun Rp3.357,21 per kilogram.
Sementara itu, tanaman berumur 7 tahun dihargai Rp3.405,65 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.460,65, dan umur 9 tahun sebesar Rp3.503,04 per kilogram.
Harga tertinggi tercatat untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni Rp3.528,11 per kilogram, yang menjadi acuan bagi sebagian besar petani plasma di Kalimantan Timur.
Adapun untuk tanaman yang lebih tua, harga mulai mengalami penyesuaian. TBS dari tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.476,78 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.406,78, umur 23 tahun Rp3.331,23, umur 24 tahun Rp3.293,53, dan umur 25 tahun sebesar Rp3.262,57 per kilogram.
Muzakkir menjelaskan, harga yang ditetapkan pemerintah merupakan standar bagi petani kelapa sawit yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya petani plasma di Kalimantan Timur.
Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS terus diperkuat agar stabilitas harga TBS di tingkat petani tetap terjaga dan tidak mudah dipengaruhi oleh praktik tengkulak.
“Kemitraan yang baik diharapkan mampu menjaga kestabilan harga TBS di tingkat petani, sehingga kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur dapat terus meningkat,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar