21 Maret 2023 - 18:50
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 18:50
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Pemkab Penajam Paser Utara Bayar Utang Sebesar Rp243 Miliar

Pemkab Penajam Paser Utara Bayar Utang Sebesar Rp243 Miliar

Pemkab Penajam Paser Utara Bayar Utang Sebesar Rp243 Miliar

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
7 November 2022 | 06:59

newsborneo.id – Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera melunasi seluruh tanggungan utang kepada pihak ketiga yang belum terbayar pada 2021 mencapai lebih kurang Rp243 miliar pada tahun 2022.

Pembayaran tunggakan utang program dan kegiatan 2021 menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, rencananya dibayarkan sekitar Rp124 miliar terlebih dahulu melalui APBD Perubahan 2022.

Sisanya sekira Rp119 miliar dibayarkan pada 2023, namun ada potensi pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat dan semua tanggungan utang akan dilunasi pada tahun ini.

BacaJuga

Ratusan Rumah Warga di Penajam Paser Utara Terendam Banjir

Asyik Rekap Togel, Nenek Ini Tak Sadar Didatangi Polisi di Warung Kopi

Kakek 71 Tahun Tak Tahan Lihat Bocah Beli Mainan, Sudah 9 Anak Dicabuli

Kakek Penjual Mainan Gerayangi Siswa SD Penajam, Korbannya Sudah 9 Orang

Total tunggakan utang berdasarkan kontrak meliputi belanja modal, belanja barang dan jasa pada 2021 jelas dia, lebih kurang Rp243 miliar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai melakukan proses pembayaran tanggungan utang program dan kegiatan 2021 yang tersebar di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan verifikasi dan validasi dokumen untuk pembayaran utang tersebut di seluruh SKPD atau OPD (organisasi perangkat daerah).

Proses pembayaran kewajiban dilakukan BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan mengajukan SPJ (surat pertanggungjawaban) untuk divalidasi terutama di bidang akuntansi.

Pembayaran utang tidak bisa dilakukan kata Tur Wahyu Sutrisno, apabila dokumen untuk pembayaran belum dinyatakan valid (sah) dan melalui tahap review (penilaian/pemeriksaan) dari Inspektorat.

Berkas atau dokumen syarat pembayaran utang, terutama SPJ sedang diverifikasi dan divalidasi Bidang Akuntansi Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pembayaran tunggakan utang program dan kegiatan 2021 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal segara dibayarkan setelah proses verifikasi dan validasi berkas rampung.

“Pembayaran beban utang kepada pihak ketiga dilakukan sesuai hasil verifikasi dan validasi dokumen pembayaran utang  dari Inspektorat,” ujarnya. (antara)

Tags: Penajam Paser Utara

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim

Pemkab Penajam Paser Utara Bayar Utang Sebesar Rp243 Miliar

Pemkab Penajam Paser Utara Bayar Utang Sebesar Rp243 Miliar

Pemkab Penajam Paser Utara Bayar Utang Sebesar Rp243 Miliar

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
7 November 2022 | 06:59

newsborneo.id – Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera melunasi seluruh tanggungan utang kepada pihak ketiga yang belum terbayar pada 2021 mencapai lebih kurang Rp243 miliar pada tahun 2022.

Pembayaran tunggakan utang program dan kegiatan 2021 menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, rencananya dibayarkan sekitar Rp124 miliar terlebih dahulu melalui APBD Perubahan 2022.

Sisanya sekira Rp119 miliar dibayarkan pada 2023, namun ada potensi pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat dan semua tanggungan utang akan dilunasi pada tahun ini.

BacaJuga

Ratusan Rumah Warga di Penajam Paser Utara Terendam Banjir

Asyik Rekap Togel, Nenek Ini Tak Sadar Didatangi Polisi di Warung Kopi

Kakek 71 Tahun Tak Tahan Lihat Bocah Beli Mainan, Sudah 9 Anak Dicabuli

Kakek Penjual Mainan Gerayangi Siswa SD Penajam, Korbannya Sudah 9 Orang

Total tunggakan utang berdasarkan kontrak meliputi belanja modal, belanja barang dan jasa pada 2021 jelas dia, lebih kurang Rp243 miliar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai melakukan proses pembayaran tanggungan utang program dan kegiatan 2021 yang tersebar di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan verifikasi dan validasi dokumen untuk pembayaran utang tersebut di seluruh SKPD atau OPD (organisasi perangkat daerah).

Proses pembayaran kewajiban dilakukan BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan mengajukan SPJ (surat pertanggungjawaban) untuk divalidasi terutama di bidang akuntansi.

Pembayaran utang tidak bisa dilakukan kata Tur Wahyu Sutrisno, apabila dokumen untuk pembayaran belum dinyatakan valid (sah) dan melalui tahap review (penilaian/pemeriksaan) dari Inspektorat.

Berkas atau dokumen syarat pembayaran utang, terutama SPJ sedang diverifikasi dan divalidasi Bidang Akuntansi Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pembayaran tunggakan utang program dan kegiatan 2021 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal segara dibayarkan setelah proses verifikasi dan validasi berkas rampung.

“Pembayaran beban utang kepada pihak ketiga dilakukan sesuai hasil verifikasi dan validasi dokumen pembayaran utang  dari Inspektorat,” ujarnya. (antara)

Tags: Penajam Paser Utara

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 18:50

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer