30 Maret 2023 - 11:57
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Maret 2023 - 11:57
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Korban Asusila Oknum Dosen Unmul Diduga Bukan Hanya 3 Mahasiswi Saja

Korban Asusila Oknum Dosen Unmul Diduga Bukan Hanya 3 Mahasiswi Saja

Akhirnya, Oknum Dosen Unmul Berbuat Asusila Dipolisikan

LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan dugaan pelecehan oknum dosen Unmul di Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 Agustus 2022 | 09:01

newsborneo.id – Oknum dosen pembimbing Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman berinisial DS dilaporkan ke polisi atas dugaan telah berbuat asusila terhadap tiga mahasiswinya ke Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022) siang.

Oknum dosen itu diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan modus bimbingan skripsi. Diketahui, tindak pelecehan dialami korbannya sejak 12 Juni 2021 lalu.

PILIHAN REDAKSI

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Besok, Abdunnur Dilantik sebagai Rektor Universitas Mulawarman

7 Anak Panti Asuhan Diperkosa Pengasuhnya

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

Terduga pelaku yang merupakan dosen pembimbing tugas akhir atau skripsi itu meminta mahasiswinya untuk memijat dan mengelus-elus pipinya.

Tindakan yang dianggap melecehkan tersebut kembali terjadi. Pria itu meminta ketiga korbannya untuk memasangkan kaos sedangkan kakinya diletakan ke atas paha salah satu mahasiswi.

Tak hanya sampai di situ, menurut dari rilis yang diterima, pada Jumat 11 Maret 2021, terduga pelaku turut melakukan pemerasan dengan meminta mahasiswa tersebut mengisikan pulsa sebesar Rp 50 ribu.

Selanjutnya, Rabu 23 Maret 2022, dosen itu kembali meminta dibelikan kopi dan tisu seharga Rp 98 ribu. Sampai hari ini, terduga pelaku belum menggantikan uang tersebut. Ketiga korban terakhir mengalami dugaan pelecehan seksual pada April 2022. Terduga pelaku nekat menyentuh pipi dan meminta korban memijatnya.

Salah satu korban itu juga mengaku sering kali mendapatkan pesan singkat dari terlapor yang isinya mengarah pada ke tindakan kesusilaan dengan modus bimbingan skripsi.

Merasa tidak nyaman, para korban kekerasan seksual dan pemerasan memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fahutan Unmul.

Akibat rentetan peristiwa memilukan tersebut, ketiga korban dikabarkan sampai mengalami trauma psikis.

Hingga akhirnya kasus dugaan pelecehan seksual ini mendapat pendampingan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) untuk melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.

Kuasa Hukum dari LKBH Fahutan Unmul, Robert Wilson Berliando mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual ini secara resmi telah dilaporkan ke Polresta Samarinda agar dapat diproses secara hukum.

“Jadi ketiga korban sudah sampaikan laporan secara tertulis (laptul). Ini masih tahap awal dan kami menyerahkan seluruhnya kepada penyidik dalam hal ini Polresta Samarinda. Dan akan kami kawal sampai akhir,” ungkap Robert.

Robert melanjutkan setelah memberikan laporan tertulis tersebut, pihaknya kini tinggal menunggu perkembangan penanganan dari para penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.

Tags: Pelecehan SeksualUniversitas Mulawarman

Bagikan:

SAMARINDA

RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan
Samarinda

RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

30 Maret 2023 | 05:48
Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

by Redaksi
30 Maret 2023 | 00:36

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

by Redaksi
29 Maret 2023 | 08:41

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

by Redaksi
28 Maret 2023 | 14:20

BI Kaltim Siapkan Rp4,19 Triliun Sambut Lebaran

BI Kaltim Siapkan Rp4,19 Triliun Sambut Lebaran

by Redaksi
28 Maret 2023 | 00:38

Home Kaltim Samarinda

Korban Asusila Oknum Dosen Unmul Diduga Bukan Hanya 3 Mahasiswi Saja

Korban Asusila Oknum Dosen Unmul Diduga Bukan Hanya 3 Mahasiswi Saja

Akhirnya, Oknum Dosen Unmul Berbuat Asusila Dipolisikan

LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan dugaan pelecehan oknum dosen Unmul di Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
30 Agustus 2022 | 09:01

newsborneo.id – Oknum dosen pembimbing Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman berinisial DS dilaporkan ke polisi atas dugaan telah berbuat asusila terhadap tiga mahasiswinya ke Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022) siang.

Oknum dosen itu diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan modus bimbingan skripsi. Diketahui, tindak pelecehan dialami korbannya sejak 12 Juni 2021 lalu.

PILIHAN REDAKSI

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Besok, Abdunnur Dilantik sebagai Rektor Universitas Mulawarman

7 Anak Panti Asuhan Diperkosa Pengasuhnya

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Dosen Unmul Samarinda Dibebastugaskan

Terduga pelaku yang merupakan dosen pembimbing tugas akhir atau skripsi itu meminta mahasiswinya untuk memijat dan mengelus-elus pipinya.

Tindakan yang dianggap melecehkan tersebut kembali terjadi. Pria itu meminta ketiga korbannya untuk memasangkan kaos sedangkan kakinya diletakan ke atas paha salah satu mahasiswi.

Tak hanya sampai di situ, menurut dari rilis yang diterima, pada Jumat 11 Maret 2021, terduga pelaku turut melakukan pemerasan dengan meminta mahasiswa tersebut mengisikan pulsa sebesar Rp 50 ribu.

Selanjutnya, Rabu 23 Maret 2022, dosen itu kembali meminta dibelikan kopi dan tisu seharga Rp 98 ribu. Sampai hari ini, terduga pelaku belum menggantikan uang tersebut. Ketiga korban terakhir mengalami dugaan pelecehan seksual pada April 2022. Terduga pelaku nekat menyentuh pipi dan meminta korban memijatnya.

Salah satu korban itu juga mengaku sering kali mendapatkan pesan singkat dari terlapor yang isinya mengarah pada ke tindakan kesusilaan dengan modus bimbingan skripsi.

Merasa tidak nyaman, para korban kekerasan seksual dan pemerasan memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fahutan Unmul.

Akibat rentetan peristiwa memilukan tersebut, ketiga korban dikabarkan sampai mengalami trauma psikis.

Hingga akhirnya kasus dugaan pelecehan seksual ini mendapat pendampingan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) untuk melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.

Kuasa Hukum dari LKBH Fahutan Unmul, Robert Wilson Berliando mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual ini secara resmi telah dilaporkan ke Polresta Samarinda agar dapat diproses secara hukum.

“Jadi ketiga korban sudah sampaikan laporan secara tertulis (laptul). Ini masih tahap awal dan kami menyerahkan seluruhnya kepada penyidik dalam hal ini Polresta Samarinda. Dan akan kami kawal sampai akhir,” ungkap Robert.

Robert melanjutkan setelah memberikan laporan tertulis tersebut, pihaknya kini tinggal menunggu perkembangan penanganan dari para penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.

Tags: Pelecehan SeksualUniversitas Mulawarman

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Maret 2023 - 11:57

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer