Gantikan Almarhum Maming, Sudiyo Resmi Jadi Anggota DPRD BontangBONTANG – Formasi keanggotaan DPRD Kota Bontang kembali lengkap. Sudiyo, resmi dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Maming, yang meninggal dunia.
Pelantikan Sudiyo berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang Tahun 2026, Selasa (29/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Kota Bontang.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni hadir langsung menyaksikan prosesi pengucapan sumpah/janji Sudiyo untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD periode 2024–2029.
Prosesi PAW tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Sitti Yara dan Joni Alla Padang.
Usai pengucapan sumpah/janji, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota DPRD, penyerahan surat keputusan, serta pembacaan pakta integritas.
Dengan dilantiknya Sudiyo, ia resmi bergabung dalam Fraksi PDI Perjuangan. Selain itu, Sudiyo juga ditempatkan sebagai anggota Komisi C dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bontang.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan ucapan selamat kepada Sudiyo atas amanah yang kini diembannya.
Di sisi lain, momentum tersebut juga menjadi kesempatan bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk mengenang sekaligus menyampaikan penghormatan kepada almarhum Maming. Dedikasi Maming selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat turut mendapat apresiasi dari lembaga DPRD.
Andi Faizal mengingatkan, kehadiran anggota baru harus semakin memperkuat pelaksanaan fungsi DPRD. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Bontang sebagai mitra sejajar dalam menjalankan pemerintahan daerah.
“Tetap kedepankan prinsip checks and balances serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.
Menurut Andi Faizal, prinsip tersebut penting agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
Selain pelantikan anggota PAW, rapat paripurna tersebut juga diwarnai pemberian apresiasi kepada Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto.
Penghormatan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Akhmad Suharto menjelang masa purna tugas yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat dan lurah.
Turut hadir perwakilan instansi vertikal, perusahaan, KPU, Bawaslu, pengurus partai politik, serta sejumlah lembaga kemasyarakatan di Kota Bontang. (*)
Tidak ada komentar