HIPPEKAB Turun Tangan Atasi Polemik Parkir Lapangan Kampung Baru, Dorong Penataan dan Parkir Gratis

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
28 Sep 2026 21:47
3 menit membaca

BONTANG — Polemik dugaan pungutan parkir oleh juru parkir (jukir) di kawasan Lapangan Kampung Baru, Bontang, mendapat perhatian dari Himpunan Pemuda-Pemudi Kampung Baru (HIPPEKAB).

Organisasi kepemudaan tersebut mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan sejumlah pihak untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Ketua HIPPEKAB Rahmi mengatakan, pertemuan digelar sebagai upaya menyelesaikan persoalan secara musyawarah sekaligus mencegah polemik berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak dihadirkan dalam forum tersebut, mulai dari pemilik UMKM, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, pihak keamanan PT Badak NGL, Dewan Pembina HIPPEKAB hingga pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas parkir tersebut.

Menurut Rahmi, persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh. Sebab, pemuda yang diduga menjadi jukir merupakan bagian dari masyarakat setempat dan sebagian di antaranya belum memiliki pekerjaan tetap.

“Karena kejadian viral kemarin, kami coba mengundang beberapa pihak terkait untuk mencari penyelesaian. Mereka juga merupakan pemuda setempat yang belum memiliki pekerjaan tetap,” ujar Rahmi kepada awak media, Minggu (27/9/2026).

Dalam mediasi tersebut, HIPPEKAB mendorong agar aktivitas parkir di kawasan Lapangan Kampung Baru dapat ditata dengan lebih baik. Pengelolaan parkir diharapkan berjalan tertib, terkoordinasi dan tidak menimbulkan keresahan bagi pengunjung maupun pelaku UMKM.

Rahmi menegaskan, pemuda setempat tetap dapat diberdayakan untuk membantu mengatur kendaraan. Namun, aktivitas tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara memaksa pengunjung memberikan uang parkir.

“Dalam musyawarah ini kami mendorong agar pemuda yang belum memiliki pekerjaan bisa diberdayakan. Mereka bisa membantu mengatur parkiran dengan baik, tetapi tidak boleh memaksa meminta uang parkir,” tegasnya.

Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menciptakan kawasan Lapangan Kampung Baru yang lebih nyaman bagi masyarakat, terutama pengunjung yang datang untuk menikmati aktivitas UMKM dan nongkrong.

HIPPEKAB juga mengajak seluruh pihak tidak saling menyalahkan maupun mengambil kesimpulan secara sepihak. Menurut Rahmi, penyelesaian secara dialog dinilai penting agar persoalan parkir tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Kami mengajak masyarakat maupun pengunjung bersama-sama menjaga suasana yang harmonis, tertib dan humanis. Dengan begitu, kegiatan UMKM di Lapangan Kampung Baru bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, HIPPEKAB diketahui sebelumnya menjadi salah satu fasilitator awal bagi sejumlah UMKM yang beraktivitas di Lapangan Kampung Baru. Kawasan tersebut berada dalam pengelolaan wilayah PT Badak NGL.

Dalam perjalanannya, HIPPEKAB sempat mengalami kevakuman seiring adanya perubahan struktur organisasi. Kini, organisasi tersebut kembali aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk ikut mendorong terciptanya ketertiban di lingkungan Kampung Baru dan Kota Bontang.

Melalui mediasi ini, HIPPEKAB berharap persoalan parkir dapat diselesaikan secara bersama-sama tanpa merugikan pengunjung, pelaku UMKM maupun pemuda setempat.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }