21 Maret 2023 - 18:23
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 18:23
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Ketua DPRD Bontang Minta Juknis Dana Stimulan RT Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Bontang Minta Juknis Dana Stimulan RT Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Bontang Minta Juknis Dana Stimulan RT Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
24 Agustus 2022 | 10:03

newsborneo.id – Program dana stimulan Pemerintah Kota (Pemkot) bagi Rukun Tetangga (RT) hingga Agustus 2022 belum juga tersalurkan. Dana anggaran yang direncanakan sebesar Rp20 juta itu belum juga diterima seluruh RT di Bontang.

Ketua RT 16 Tanjung Laut Indah Muhammad Tahir mengaku, belum menerima dana stimulan RT sehingga program RT yang menggunakan dana tersebut belum berjalan.

BacaJuga

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

Hari Perempuan Internasional di Mata Istri Ketua DPRD Bontang

Turnamen Bulutangkis DPRD Cup Resmi Berakhir, PB Pupuk Kaltim Sabet Juara Umum

Raperda Penanggulangan Kemiskinan Dibahas Lagi

Dijelaskan, jika sejauh ini 33 RT di Kelurahan Tanjung Laut Indah, masih menunggu kepastian informasi dari pihak kelurahan untuk mendapatkan alasan dana tersebut belum juga direalisasikan.

“Program sudah disetorkan. Usulan ke pemerintah saya yakin juga sudah. Tapi sampai hari ini program belum ada yang berjalan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam mengatakan, pemerintah harus segera menyalurkan dana stimulan tersebut kepada RT sebab dikhawatirkan tidak maksimal program kerja RT lantaran sudah mencapai Agustus.

“Kalau harus menunggu dan ada yang harus dilengkapi lagi takutnya nanti pas akhir tahun malah kegiatannya tidak maksimal,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Faiz sapaan akrabnya mengakui, keterlambatan penyaluran dana stimulan itu juga disebabkan adanya kendala yang tertuang dalam aturan Perwali, sehingga perlu ketelitian agar kedepannya tidak menjadi temuan hukum.

Selain itu, dia juga berharap agar inspektorat bagian hukum bisa menfasilitasi terkait dengan hal tersebut, agar ketika penyaluran dana itu dilaksanakan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Memang ada di dalam Perwali kalau dilaksanakan ada kemungkinan menjadi temuan hukum, sehingga sementara ini perlu hati-hati bagiamana teknis pelaksanaannya,” terangnya. (ADS)

Tags: Dana StimulanDPRD Bontang

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Bontang

Ketua DPRD Bontang Minta Juknis Dana Stimulan RT Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Bontang Minta Juknis Dana Stimulan RT Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Bontang Minta Juknis Dana Stimulan RT Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
24 Agustus 2022 | 10:03

newsborneo.id – Program dana stimulan Pemerintah Kota (Pemkot) bagi Rukun Tetangga (RT) hingga Agustus 2022 belum juga tersalurkan. Dana anggaran yang direncanakan sebesar Rp20 juta itu belum juga diterima seluruh RT di Bontang.

Ketua RT 16 Tanjung Laut Indah Muhammad Tahir mengaku, belum menerima dana stimulan RT sehingga program RT yang menggunakan dana tersebut belum berjalan.

BacaJuga

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

Hari Perempuan Internasional di Mata Istri Ketua DPRD Bontang

Turnamen Bulutangkis DPRD Cup Resmi Berakhir, PB Pupuk Kaltim Sabet Juara Umum

Raperda Penanggulangan Kemiskinan Dibahas Lagi

Dijelaskan, jika sejauh ini 33 RT di Kelurahan Tanjung Laut Indah, masih menunggu kepastian informasi dari pihak kelurahan untuk mendapatkan alasan dana tersebut belum juga direalisasikan.

“Program sudah disetorkan. Usulan ke pemerintah saya yakin juga sudah. Tapi sampai hari ini program belum ada yang berjalan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam mengatakan, pemerintah harus segera menyalurkan dana stimulan tersebut kepada RT sebab dikhawatirkan tidak maksimal program kerja RT lantaran sudah mencapai Agustus.

“Kalau harus menunggu dan ada yang harus dilengkapi lagi takutnya nanti pas akhir tahun malah kegiatannya tidak maksimal,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Faiz sapaan akrabnya mengakui, keterlambatan penyaluran dana stimulan itu juga disebabkan adanya kendala yang tertuang dalam aturan Perwali, sehingga perlu ketelitian agar kedepannya tidak menjadi temuan hukum.

Selain itu, dia juga berharap agar inspektorat bagian hukum bisa menfasilitasi terkait dengan hal tersebut, agar ketika penyaluran dana itu dilaksanakan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Memang ada di dalam Perwali kalau dilaksanakan ada kemungkinan menjadi temuan hukum, sehingga sementara ini perlu hati-hati bagiamana teknis pelaksanaannya,” terangnya. (ADS)

Tags: Dana StimulanDPRD Bontang

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 18:23

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer