160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Perusahaan Lebih Kooperatif Soal Rekrutmen Tenaga Kerja

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Perselisihan antara perusahaan dan tenaga di Kota Bontang, Kalimantan Timur masih kerap terjadi. Hal ini pun menjadi perhatian khusus DPRD Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengungkapkan, akhir-akhir ini banyak perusahaan diduga lebih banyak mendatangkan tenaga kerja dari luar dibanding memberdayakan tenaga lokal.

Hal itu pun di anggap Rustam menyalahi aturan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja, dimana 75 persen adalah tenaga lokal dan 25 persen tenaga kerja luar.

“Kan di Perda itu jelas aturannya, tapi masih banyak yang diam-diam mendatangkan tenaga kerja luar. Itukan menyalahi aturan,” ujarnya di sekretariat DPRD Bontang, Senin (27/6/2022).

750 x 100 AD PLACEMENT

Politikus partai Golkar ini pun meminta agar perusahaan lebih kooperatif terkait rekruitmen tenaga kerja. Selain itu ia meminta agar perusahaan lebih terbuka dan aktif menjalin komunikasi, baik dengan Disnaker maupun DPRD.

“Karena kalau ada perselisihan antar karyawan dan perusahaan, pasti mengadunya ke kita (DPRD). Kita tidak tahu apa-apa jadi kita yang kena. Lantai 3 beberapa waktu lalu hampir dibakar gara-gara perusahaan diprotes warga. Makanya rekruitmen itu pelaporannya harus jelas dan kita juga bisa tahu,” ujarnya kembali.

Tak hanya itu, Rustam juga meminta agar Disnaker lebih aktif dalam melakukan controling atau pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Bontang.

“Kalau ada ditemukan melanggar, jangan segan-segan beri sanksi. Kalau alasannya pengawasan dan pemberian sanksi ada diranah Pemerintah Provinsi, keluarkan surat rekomendasi,” terangnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Minta pengawasan, beberkan apa pelanggarannya. Terus rekomendasikan pemberian sanksi jika melanggar aturan Perda,” tambahnya.

Di akhir Rustam menuturkan sudah seharusnya pihak perusahaan menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Sebagai wujud bahwa kota Bontang merupakan kota yang ramah investasi.

“Kalau semuanya sejalan kan bagus. Bontang ramah investasi dan perusahaan taat aturan. Apalagi PT Badak NGL diperkirakan sudah tidak beroperasi tahun 2025. Maka harus dibuka seluas-luasnya Investasi di Bontang,” tandasnya. **

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT