Gantikan Kamaruddin Ibrahim, Andi Burhanuddin Solong Resmi Duduki Kursi DPRD Kaltim

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
15 Sep 2026 15:20
2 menit membaca

SAMARINDA – Andi Burhanuddin Solong resmi menduduki kursi DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Andi Burhanuddin menggantikan almarhum Kamaruddin Ibrahim dari Partai NasDem. Pengucapan sumpah/janji berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/9/2026).

Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana serta Plt Sekretaris DPRD Kaltim Hardiyanto.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Plt Asisten III Pemprov Kaltim H. Muhaimin sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pengangkatan Andi Burhanuddin sebagai anggota DPRD Kaltim melalui mekanisme PAW mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1979 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1980 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kaltim.

Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, Andi Burhanuddin secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kaltim hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029.

Kehadirannya melengkapi kembali komposisi keanggotaan DPRD Kaltim sekaligus memastikan representasi politik masyarakat tetap berjalan setelah terjadinya pergantian anggota legislatif.

Sebagai anggota DPRD, Andi Burhanuddin akan menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif daerah, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Momentum PAW ini juga menjadi bagian dari proses kesinambungan kelembagaan DPRD Kaltim. Dengan terpenuhinya posisi tersebut, pelaksanaan agenda legislatif diharapkan tetap berjalan optimal hingga berakhirnya periode jabatan 2024–2029.

Sinergi DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kaltim juga tetap menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan serta kepentingan masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }