DPRD Bontang Kritik Keras Kinerja Satpol PP, Sebut Hanya Fokus Turunkan Baliho

Ilustrasi

NEWS BORNEO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang (BW), memberikan kritik tajam terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang dalam rapat paripurna ke-14 tentang penyampaian Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024.

BW menyoroti bahwa meskipun anggaran yang dialokasikan untuk Satpol PP mencapai ratusan juta rupiah, hasil nyata yang terlihat hanyalah penurunan baliho.

“Saya lihat kerjaannya itu hanya baliho yang diturunkan. Anggaran ratusan juta yang digunakan, yang kelihatan nyata hanya turunkan baliho saja,” tegas BW.

BW bahkan menggunakan istilah “mandul” untuk menggambarkan kinerja Satpol PP yang menurutnya tidak efektif dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

Ia menegaskan bahwa Satpol PP seharusnya lebih berperan aktif dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam penegakan Perda, bukan hanya fokus pada penurunan baliho.

“Jadi siapkan payung sebelum hujan,” ujar BW, menekankan pentingnya langkah antisipatif atau preventif yang harus diambil oleh Satpol PP.

BW juga mengusulkan agar Wali Kota mengevaluasi Kepala Satpol PP, terutama karena masih maraknya tempat hiburan malam (THM) di Bontang yang menurutnya tidak ditangani dengan tegas oleh Satpol PP.

“Kalau perlu pak Wali, Kepala Satpol dievaluasi. Karena salah satu THM di Bontang itu marak, dan tidak ada yang pernah saya dapatkan laporan THM yang disegel oleh Satpol,” ungkap BW.

Selain itu, BW turut menyoroti penjualan minuman keras (miras) yang menurutnya berpotensi besar menjadi pemicu tindakan kriminal.

Ia mendesak agar Satpol PP lebih giat dalam menegakkan Perda, khususnya terkait pengawasan dan penindakan terhadap THM dan penjualan miras di Bontang.

“Jadi harus ada penegakan Perda. Harus ada evaluasi bagaimana Satpol itu bisa lebih giat,” tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }