Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman. [Hafif/Pranala.co]
DPRD Kutai Timur (Kutim) menargetkan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) rampung dalam 30 hari. Target ini ditetapkan sebagai langkah konkret untuk mengatasi krisis BBM yang kerap berulang di sejumlah wilayah.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menegaskan batas waktu tersebut penting agar pemerintah daerah tidak lagi bersikap reaktif setiap kali terjadi kelangkaan. Ia menilai, tanpa sistem yang jelas, persoalan distribusi BBM akan terus berulang.
“Kita tidak bisa setiap terjadi kelangkaan baru bereaksi. Harus ada sistem yang berjalan otomatis melalui SOP tingkat kabupaten,” ujar Faizal.
Menurut dia, SOP yang disusun harus mampu menjadi pedoman terpadu dalam penanganan krisis, mulai dari deteksi dini hingga langkah cepat saat terjadi gangguan distribusi. Penyusunan juga diminta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), pihak Pertamina, serta aparat penegak hukum.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, DPRD secara resmi merekomendasikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menyelesaikan dokumen tersebut dalam waktu satu bulan. Tenggat ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola distribusi BBM di daerah.
Faizal menambahkan, SOP juga harus mengatur pengawasan distribusi secara ketat dan memberikan perlindungan terhadap sektor-sektor vital masyarakat yang terdampak langsung saat terjadi kelangkaan.
Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya transparansi distribusi, termasuk kesiapan penerapan sistem digital seperti XStar. Namun, penerapan teknologi tersebut diingatkan agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.
Dia memastikan akan terus mengawal proses penyusunan SOP tersebut hingga tuntas sesuai target 30 hari, dengan harapan distribusi BBM ke depan dapat berjalan lebih stabil dan merata. [HAF]
Tidak ada komentar