BONTANG – Pelaku berinisial En (30) penjambretan ponsel milik siswi SMP Negeri 7 Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan TImur dibekuk aparat kepolisian, Kamis, 13 Juni 2024 kemarin.
Peristiwanya di Jalan KS Tubun II, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Motif pelaku menjambret ponsel karena kepepet butuh uang untuk membeli narkoba jenis sabu.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang potong ayam gelap mata. Pengakuan pelaku, sebelum beraksi dia memantau lokasi dan menentukan korbannya. Saat momentumnya tepat, barulah aksinya dilancarkan.
“Saat itu, pelaku lihat 3 orang pelajar berjalan. Satu diantaranya pegang ponsel, dia adalah korban,” jelas Kepala polres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais.
Melihat situasi memungkinkan, pelaku mendekat dan berpura-pura menanyakan terkait seseorang terhadap korban. Lengah, ponsel pun raib dibawa kabur pelaku dengan motor Mio berpelat polisi KT 3905 DT.
Rakib melanjutkan, korban dan rekan sempat mencoba menghentikan pelaku saat berusaha kabur. Namun, upaya itu gagal. Bahkan, rekan korban pun ikut terseret sejauh 15 meter dan pelaku menghilang.
Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman penjara maksimal 9 tahun. (*)