Rahmad Mas’ud Minta RT Perketat Pengawasan Pendatang, Wajib Lapor Maksimal 2×24 Jam

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
5 Jun 2026 17:30
3 menit membaca

Balikpapan – Tingginya arus mobilitas penduduk menuju Kota Balikpapan mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menginstruksikan seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) untuk lebih aktif melakukan pendataan warga, terutama terhadap pendatang yang menetap sementara di wilayah masing-masing.

Kebijakan tersebut dinilai penting sebagai langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih Balikpapan saat ini menjadi salah satu daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus mengalami peningkatan aktivitas dan perpindahan penduduk.

Rahmad menegaskan, peran RT sangat strategis karena menjadi garda terdepan pemerintah dalam memantau kondisi sosial masyarakat di tingkat lingkungan.

“Pak RT dan Bu RT saya ingatkan, karena Bapak dan Ibu sekalian adalah garda terdepan, telinga, dan mata pemerintah,” ujar Rahmad, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, sebagai kota transit, Balikpapan setiap hari menerima kedatangan warga dari berbagai daerah untuk bekerja, berusaha, maupun sekadar singgah sementara. Kondisi tersebut membutuhkan sistem pendataan yang tertib agar keberadaan setiap warga dapat teridentifikasi dengan baik.

Ia menilai, data kependudukan yang akurat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengawasan lingkungan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Balikpapan ini kota transit. Pendatang yang masuk dan keluar tidak akan bisa teridentifikasi dengan baik jika tidak dilakukan pendataan secara maksimal,” katanya.

Karena itu, Rahmad meminta setiap warga pendatang yang tinggal sementara di suatu wilayah segera melapor kepada ketua RT setempat paling lambat dua kali 24 jam setelah kedatangan.

“Apabila ada pendatang yang tinggal sementara, minimal dalam waktu 2×24 jam harus memberikan data dan melaporkan diri kepada Pak RT maupun Bu RT. Ini sangat penting,” tegasnya.

Menurut Rahmad, keberadaan data domisili sementara tidak hanya berguna untuk kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi pendukung penting dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Data tersebut dapat membantu aparat maupun pemerintah ketika diperlukan proses identifikasi dan penelusuran terhadap individu yang terlibat dalam persoalan hukum atau tindak kriminal.

Dengan pendataan yang baik, pemerintah dapat lebih cepat melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

“Jika ada laporan dan yang bersangkutan tercatat berdomisili sementara di wilayah tertentu, tentu akan mempermudah upaya pencegahan maupun penanganan tindak kriminal di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Lebih jauh, Rahmad menekankan bahwa menjaga keamanan kota bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat melalui RT, Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk keberadaan warga pendatang, sehingga Balikpapan tetap menjadi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, kita dapat menjaga Balikpapan tetap kondusif di tengah perkembangan dan pertumbuhan yang semakin pesat,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }