160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Kaltim bakal Lelang dan Hitung Ulang Perdagangan Gas Karbon

Petugas sedang melakukan uji emisi gas buang pada kendaraan di lokasi uji emisi Pesona Khayangan. (Istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Atas kelebihan emisi karbon yang dimiliki Kalimantan Timur (Kaltim), Gubernur Isran Noor menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim bersama lembaga terkait siap melakukan verifikasi atau perhitungan ulang.

“Informasi World Bank bahwa mereka siap memfasilitasi kelebihan gas buang (emisi karbon) kita,” kata Gubernur Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (24/3/2023).

Dia pun menyambut baik atas komitmen Bank Dunia ini untuk menjual emisi karbon Kaltim pasca realisasi kompensasi hingga 2025. Potensi emisi karbon yang dimiliki Kaltim lanjutnya, hingga perhitungan akhir oleh tim World Bank melalui tim Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF –CF) sebesar 30 juta ton emisi karbon.

Sementara pihak negara-negara donor hanya mampu memberi insentif sekitar 22 juta ton emisi karbon senilai 110 juta USD. “Berarti kita masih memiliki kelebihan atau sisa 8 juta ton. Dan ini akan kita lelang secara mandiri, tapi World Bank tetap menawarkan memfasilitasinya,” jelasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Orang nomor satu Benua Etam ini sangat meyakini kelebihan emisi karbon Kaltim masih bisa dibeli oleh pihak swasta dari negara luar dengan harga yang lebih baik.

“Kan sama Bank Dunia, gas buang kita dihargai 5 USD. Tapi kalau kita lelang mandiri bisa saja lebih dari itu harganya per ton,” ungkapnya.

Namun demikian, ujarnya, Kaltim tetap menaati mekanisme lelang atau pun tata aturan global terkait perdagangan gas emisi karbon.

“Ada perusahaan yang berminat, tapi kita belum berkomunikasi intensif dengan mereka. Tapi kita perlu verifikasi ulang untuk lelang nanti,” beber Ketua APPSI ini.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni bahwa perdagangan karbon dunia ada mekanisme yang harus diikuti dan Kaltim bisa masuk ke dalam sistem tersebut.

“Dana insentif dari program FCPF oleh Bank Dunia, bisa kita manfaatkan sebagai investasi,” ujarnya.

Kenapa disebut investasi? “Karena keberlanjutan program untuk kegiatan emisi karbon, sehingga diperlukan pembiayaan, tidak hanya verifikasi dan lelang, tetapi kegiatan-kegiatan lainnya dalam program FCPF itu sendiri,” tandas Sekda yang juga Ketua Komite Teknis Tim FCPF Kaltim.

Untuk awal, dari 110 juta USD dibayarkan oleh Bank Dunia sebesar 20,9 juta USD pada 2023 dan secara bertahap hingga selesai pada 2025. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT