DPRD Kutim Geram, Hak Interpelasi Jadi Opsi Akibat Lambannya Realisasi APBD

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
3 Jul 2026 20:16
3 menit membaca

SANGATTA – Ketidakjelasan progres pergeseran dan realisasi APBD 2026 mulai memicu ketegangan antara DPRD Kutai Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sejumlah anggota dewan kini mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan langsung kepada Bupati Kutai Timur terkait lambannya pelaksanaan anggaran daerah.

Wacana tersebut mengemuka setelah TAPD kembali tidak menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang digelar Jumat (3/7/2026). Padahal, agenda tersebut secara khusus membahas perkembangan realisasi APBD yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Ketidakhadiran TAPD dalam beberapa agenda rapat sebelumnya turut memicu kekecewaan kalangan legislatif. DPRD menilai minimnya komunikasi dan penjelasan dari pemerintah daerah membuat berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan anggaran tidak terjawab.

Menurut DPRD, lambatnya realisasi APBD bukan sekadar persoalan administratif. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan, memperlambat perputaran ekonomi daerah, hingga berdampak pada tertundanya pembayaran kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga.

Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengatakan keterlambatan realisasi APBD sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan mengingat tahun anggaran telah berjalan lebih dari setengah periode.

Ia menegaskan anggaran yang telah disahkan seharusnya segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan roda perekonomian daerah tetap bergerak.

“Kalau seperti ini terus, mungkin kami harus memikirkan salah satu hak DPRD, yaitu hak interpelasi, untuk meminta penjelasan kepada Bupati terkait kebijakan yang sedang dijalankan,” kata Faizal.

Menurutnya, DPRD pada prinsipnya siap memberikan dukungan kepada kepala daerah apabila hambatan yang terjadi disebabkan oleh persoalan internal pemerintahan. Bahkan, ia menilai evaluasi hingga perombakan pejabat dapat menjadi opsi jika diperlukan untuk mempercepat penyelesaian masalah.

Pandangan senada disampaikan Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan. Ia menilai penggunaan hak interpelasi sangat mungkin dilakukan karena persoalan tersebut telah menyangkut kepentingan masyarakat secara luas.

“Sangat bisa dilakukan. Ketika ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan ekonomi daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya, tentu hal ini perlu menjadi perhatian serius. Saya kira opsi itu bisa dipertimbangkan oleh teman-teman DPRD,” tegas Novel.

Ia mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan APBD Murni 2026 semakin terbatas. Menurutnya, DPRD selama ini telah berupaya mendorong percepatan pembahasan dan penyelesaian persoalan, namun belum mendapatkan respons yang memadai dari TAPD.

Novel menilai apabila kondisi tersebut terus berlanjut, dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor pembangunan, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas tata kelola pemerintahan dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kutai Timur.

“Kami di DPRD memiliki niat baik untuk kepentingan masyarakat. Namun saya mempertanyakan keseriusan pemerintah melalui TAPD dalam menyelesaikan persoalan ini. Ini menjadi catatan yang kurang baik bagi daerah. Jika terus berlarut-larut, saya khawatir akan muncul dampak yang lebih besar bagi Kutai Timur,” ujarnya.

Kini, sorotan DPRD tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah daerah dalam menjelaskan keterlambatan realisasi APBD. Di tengah tuntutan percepatan pembangunan dan pergerakan ekonomi daerah, kepastian pelaksanaan anggaran dinilai menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera dijawab.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }