DPRD Bontang Bahas Pembebasan Lahan KIB Loktunggul

NEWS BORNEO – Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Agus Haris, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan 704 hektare untuk Kawasan Industri Bontang (KIB) di Loktunggul, Bontang Lestari.

Rapat ini sudah direncanakan beberapa pekan sebelumnya, tepatnya pada Sabtu, 15 Juni 2024, dengan melibatkan semua pihak terkait.

Rapat dipimpin oleh Agus Haris, didampingi oleh anggota DPRD Kota Bontang lainnya, Bakhtiar Wakkang dan Maming.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat II gedung DPRD Bontang dan dihadiri oleh Lurah Bontang Lestari, Camat Bontang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Dinas Permukiman, DPM-PTSP, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang.

Agus Haris menjelaskan kronologi pembebasan lahan yang menjadi alasan digelarnya rapat, Senin (8/7/2024).

“Kami melaksanakan ini karena beberapa waktu lalu mendapat laporan dari salah satu warga mengenai pembebasan lahan di Bontang Lestari,” jelas Agus Haris.

“Ada beberapa poin yang akan dibahas, kami anggap sangat penting karena itu menjadi tugas kami sebagai perwakilan rakyat,” tambahnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim dan Bapelitbang Bontang tidak hadir dalam RDP tersebut. Sampai berita ini diterbitkan, RDP masih berlangsung.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }