Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat diwawancara awak media. (Tia/Pranala.co)
SAMARINDA – Polda Kaltim memastikan kesiapan penuh mengawal penyampaian aspirasi masyarakat pada 21 April 2026 di Samarinda. Sebanyak 1.700 personel gabungan diterjunkan, melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga tenaga kesehatan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan pengamanan difokuskan di dua titik utama, yakni Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim. Aksi dijadwalkan mulai pukul 10.00 WITA di DPRD, lalu berlanjut ke kantor gubernur.
Endar menegaskan pendekatan pengamanan mengedepankan prinsip humanis, dengan langkah preemtif dan preventif. Kepolisian menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai undang-undang.
Namun, ia mengingatkan pengunjuk rasa tetap menghormati hak pengguna jalan dan warga lain agar aktivitas publik tidak terganggu.
“Unjuk rasa adalah hak. Tapi hak masyarakat lain juga harus dijaga,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan potensi penyusup yang dapat memicu kericuhan. Ia meminta koordinator lapangan aktif mengawasi massa agar aksi tetap tertib.
Endar membeberkan pentingnya komunikasi antara penyelenggara aksi dan aparat agar aspirasi tersampaikan tanpa gangguan.
“Jangan sampai ada penumpang gelap yang merusak tujuan aksi,” ujarnya.
Selain pengamanan, Polda Kaltim menyiapkan fasilitasi dialog antara perwakilan massa dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Peserta aksi diminta menyiapkan delegasi dan poin tuntutan agar proses komunikasi berjalan efektif dan terarah.
Menjelang aksi, Endar mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ia meminta publik memastikan kebenaran informasi kepada sumber resmi.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah disinformasi yang dapat memperkeruh situasi. (TIA)
Tidak ada komentar