NEWS BORNEO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang telah menerima surat keputusan dari partai politik terkait penunjukan pimpinan sidang sementara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan, Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman menjelaskan bahwa Sekretariat Dewan sebelumnya telah mengirimkan surat kepada partai politik peraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif yang lalu.
Surat tersebut berisi permintaan agar partai yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Bontang untuk menunjuk pimpinan sidang sementara.
“Berdasarkan surat yang masuk, pimpinan sidang sementara akan dijabat oleh Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar dan Sitti Yara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” kata Taufiqurrahman.
Ia menambahkan bahwa pada saat pelantikan anggota DPRD, surat penunjukan pimpinan sidang sementara ini akan dibacakan oleh Sekretaris DPRD.
Setelah pelantikan, akan diadakan seremonial penyerahan palu dari ketua definitif kepada ketua sidang sementara sebagai simbol dimulainya tugas pimpinan sementara.
Dalam pemilihan legislatif Februari lalu, Partai Golkar berhasil memenangkan 7 kursi di DPRD Bontang dengan total 27.392 suara.
Selain Andi Faiz, enam kursi lainnya ditempati oleh Alfin Rausan Fikry, Yassier Arafat, Nursalam, Rustam, Ubayya Bengawan, dan Aloysius Roni.
Sementara itu, PKB yang meraih suara terbanyak kedua dengan total 16.300 suara, berhasil mendapatkan 4 kursi di DPRD. Selain Sitti Yara, kursi PKB di DPRD diisi oleh Junaidi, Bonnie Sukardi, dan Yusuf.
Usai pelantikan, DPRD Bontang akan segera membentuk alat kelengkapan dewan untuk memulai tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Bontang. (ADV)