newsborneo.id – Dewan menilai penanggulangan banjir di Kota Bontang buth kerjasama antar wilayah. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad menyebut peran penting tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang saja, tapi pemerintah di wilayah yang berbatasan langsung dan juga provinsi diharapkan dapat bekerjasama.
“Ini butuh kerjasama antara pemerintah Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kartanegara (Kukar), karena ada kaitannya,” sebutnya saat ditemui usai rapat kelanjutan penanggulangan banjir yang digelar Komisi III DPRD Kota Bontang, Rabu (3/11/2021).
Politisi Partai Hanura itu mengatakan dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Banjir 2018, disebutkan jumlah anggaran yang diperlukan untuk penanganan banjir Kota Taman, yakni sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, belum pernah diterapkan.
“Belum pernah, sementara ditahan dulu. Sedang kami upayakan, nanti tetap kita masukkan ke dalam poin pasal 13 tadi,” jelasnya.
Dalam rapat itu, juga disinggung soal anggaran penanggulangan dan atau perbaikan di beberapa sungai yang dianggap menjadi titik lumpuh ketika banjir terjadi.
“Memang ada dalam pasal 13, itu digunakan untuk sungai, baik itu Sungai Kanibungan, Sungai Nyerakat, Sungai Api-Api, dan Sungai Telihan,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Aco itu meminta tim asistensi pemerintah dapat menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang dalam rapat selanjutnya, dengan harapan dapat menentukan kebijakan terkait anggaran yang dimaksud. Agar banjir yang sering melanda Kota Taman segera bisa teratasi.
“Bu sekda sebagai leading sektor untuk mengambil kebijakan menyangkut anggaran 10 persen itu,” tutupnya. [ADS]