03 Oktober 2023 - 09:43
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Oktober 2023 - 09:43
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Vector illustration in flat style

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
29 April 2021 | 11:22

SAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kesempatan para transgender untuk urusan pembuatan KTP elektronik atau KTP-el. Tak ada diskriminasi, semua bisa dilayani. Meski demikian sejumlah syarat harus dipenuhi.

“Kami sudah menerima informasi itu dari pusat,” ujar Abdullah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

200 Kasus per Tahun, Warga Samarinda Diimbau Waspada Rabies

Polisi Buru Pemilik Mobil Pengetap BBM yang Terbakar di Samarinda

Abdullah berujar, daerah selalu mengacu ketetapan sudah ditentukan pusat. Hanya saja dalam UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan tak dikenal dengan jenis kelamin ketiga atau non-binary. Yang ada itu hanya laki-laki dan perempuan. Kemendagri pun sepakat dengan hal tersebut. Pencatatan nanti tetap berdasarkan jenis kelamin asli.

“Jadi Undang-Undang Kependudukan tidak mengenal transgender,” tegasnya.

Lain cerita jika figur pria atau wanita ini sudah berganti kelamin. Dan pengadilan sudah menjamin hal tersebut. Itu artinya sudah ada kekuatan hukum tetap yang menjamin bila seseorang berganti gender dari pria menjadi perempuan atau sebaliknya. Meski demikian, perlu diingat saat mengurus dokumen kependudukan, semuanya harus dibawa agar urusan jadi lancar.

“Kalau itu pasti kami tuntaskan karena sudah ada putusan hukum yang ada,” sebutnya.

Mantan Kepala Dishub Samarinda ini pun memaklumi bila ada warga yang mengartikan ganda mengenai ihwal pembuatan KTP-el ini. Kemendagri memang membuka pintu, namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi. Utamanya berkaitan dengan legalitas hukum yang menjamin perubahan gender.

“Karena sekali lagi, undang-undang tidak mengenal transgender. Yang ada itu laki-laki dan perempuan,” pungkasnya. **

Penulis: Basuki DH

Tags: Kartu Tanda PendudukSamarindaTransgender

Bagikan:

SAMARINDA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket
Samarinda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 12:50
HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Home Kaltim Samarinda

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Vector illustration in flat style

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
29 April 2021 | 11:22

SAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kesempatan para transgender untuk urusan pembuatan KTP elektronik atau KTP-el. Tak ada diskriminasi, semua bisa dilayani. Meski demikian sejumlah syarat harus dipenuhi.

“Kami sudah menerima informasi itu dari pusat,” ujar Abdullah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

200 Kasus per Tahun, Warga Samarinda Diimbau Waspada Rabies

Polisi Buru Pemilik Mobil Pengetap BBM yang Terbakar di Samarinda

Abdullah berujar, daerah selalu mengacu ketetapan sudah ditentukan pusat. Hanya saja dalam UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan tak dikenal dengan jenis kelamin ketiga atau non-binary. Yang ada itu hanya laki-laki dan perempuan. Kemendagri pun sepakat dengan hal tersebut. Pencatatan nanti tetap berdasarkan jenis kelamin asli.

“Jadi Undang-Undang Kependudukan tidak mengenal transgender,” tegasnya.

Lain cerita jika figur pria atau wanita ini sudah berganti kelamin. Dan pengadilan sudah menjamin hal tersebut. Itu artinya sudah ada kekuatan hukum tetap yang menjamin bila seseorang berganti gender dari pria menjadi perempuan atau sebaliknya. Meski demikian, perlu diingat saat mengurus dokumen kependudukan, semuanya harus dibawa agar urusan jadi lancar.

“Kalau itu pasti kami tuntaskan karena sudah ada putusan hukum yang ada,” sebutnya.

Mantan Kepala Dishub Samarinda ini pun memaklumi bila ada warga yang mengartikan ganda mengenai ihwal pembuatan KTP-el ini. Kemendagri memang membuka pintu, namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi. Utamanya berkaitan dengan legalitas hukum yang menjamin perubahan gender.

“Karena sekali lagi, undang-undang tidak mengenal transgender. Yang ada itu laki-laki dan perempuan,” pungkasnya. **

Penulis: Basuki DH

Tags: Kartu Tanda PendudukSamarindaTransgender

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Oktober 2023 - 09:43

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer