21 Maret 2023 - 20:05
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 20:05
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Vector illustration in flat style

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
29 April 2021 | 11:22

SAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kesempatan para transgender untuk urusan pembuatan KTP elektronik atau KTP-el. Tak ada diskriminasi, semua bisa dilayani. Meski demikian sejumlah syarat harus dipenuhi.

“Kami sudah menerima informasi itu dari pusat,” ujar Abdullah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

BacaJuga

Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Dibekuk

Pemkot bakal Luncurkan Si Kerja Samarinda, Jalin Kerja Sama Kian Mudah

Penanganan ODGJ di Samarinda Terhambat karena Alokasi Anggaran

Heboh di Jagat Maya, Dinding Flyover Air Hitam Retak, Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

Abdullah berujar, daerah selalu mengacu ketetapan sudah ditentukan pusat. Hanya saja dalam UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan tak dikenal dengan jenis kelamin ketiga atau non-binary. Yang ada itu hanya laki-laki dan perempuan. Kemendagri pun sepakat dengan hal tersebut. Pencatatan nanti tetap berdasarkan jenis kelamin asli.

“Jadi Undang-Undang Kependudukan tidak mengenal transgender,” tegasnya.

Lain cerita jika figur pria atau wanita ini sudah berganti kelamin. Dan pengadilan sudah menjamin hal tersebut. Itu artinya sudah ada kekuatan hukum tetap yang menjamin bila seseorang berganti gender dari pria menjadi perempuan atau sebaliknya. Meski demikian, perlu diingat saat mengurus dokumen kependudukan, semuanya harus dibawa agar urusan jadi lancar.

“Kalau itu pasti kami tuntaskan karena sudah ada putusan hukum yang ada,” sebutnya.

Mantan Kepala Dishub Samarinda ini pun memaklumi bila ada warga yang mengartikan ganda mengenai ihwal pembuatan KTP-el ini. Kemendagri memang membuka pintu, namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi. Utamanya berkaitan dengan legalitas hukum yang menjamin perubahan gender.

“Karena sekali lagi, undang-undang tidak mengenal transgender. Yang ada itu laki-laki dan perempuan,” pungkasnya. **

Penulis: Basuki DH

Tags: Kartu Tanda PendudukSamarindaTransgender

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Samarinda

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Transgender di Samarinda Bisa Bikin KTP

Vector illustration in flat style

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
29 April 2021 | 11:22

SAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kesempatan para transgender untuk urusan pembuatan KTP elektronik atau KTP-el. Tak ada diskriminasi, semua bisa dilayani. Meski demikian sejumlah syarat harus dipenuhi.

“Kami sudah menerima informasi itu dari pusat,” ujar Abdullah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

BacaJuga

Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Dibekuk

Pemkot bakal Luncurkan Si Kerja Samarinda, Jalin Kerja Sama Kian Mudah

Penanganan ODGJ di Samarinda Terhambat karena Alokasi Anggaran

Heboh di Jagat Maya, Dinding Flyover Air Hitam Retak, Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

Abdullah berujar, daerah selalu mengacu ketetapan sudah ditentukan pusat. Hanya saja dalam UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan tak dikenal dengan jenis kelamin ketiga atau non-binary. Yang ada itu hanya laki-laki dan perempuan. Kemendagri pun sepakat dengan hal tersebut. Pencatatan nanti tetap berdasarkan jenis kelamin asli.

“Jadi Undang-Undang Kependudukan tidak mengenal transgender,” tegasnya.

Lain cerita jika figur pria atau wanita ini sudah berganti kelamin. Dan pengadilan sudah menjamin hal tersebut. Itu artinya sudah ada kekuatan hukum tetap yang menjamin bila seseorang berganti gender dari pria menjadi perempuan atau sebaliknya. Meski demikian, perlu diingat saat mengurus dokumen kependudukan, semuanya harus dibawa agar urusan jadi lancar.

“Kalau itu pasti kami tuntaskan karena sudah ada putusan hukum yang ada,” sebutnya.

Mantan Kepala Dishub Samarinda ini pun memaklumi bila ada warga yang mengartikan ganda mengenai ihwal pembuatan KTP-el ini. Kemendagri memang membuka pintu, namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi. Utamanya berkaitan dengan legalitas hukum yang menjamin perubahan gender.

“Karena sekali lagi, undang-undang tidak mengenal transgender. Yang ada itu laki-laki dan perempuan,” pungkasnya. **

Penulis: Basuki DH

Tags: Kartu Tanda PendudukSamarindaTransgender

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 20:05

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer