14 Siswa SD Terlibat Pengambilan Barang di Minimarket, DPRD Bontang Dorong Perda Ketahanan Keluarga

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
16 Sep 2026 15:08
2 menit membaca

BONTANG — Kasus 14 siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bontang Utara yang diketahui mengambil makanan dan sejumlah barang dari tiga gerai minimarket mendapat perhatian DPRD Kota Bontang.

Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa persoalan perilaku anak tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan sekolah. Penguatan peran keluarga juga dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pengawasan dan pola pengasuhan di lingkungan keluarga perlu mendapat perhatian lebih serius.

Menurut Heri, DPRD saat ini tengah mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat fungsi keluarga dalam mendidik dan mengawasi anak.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk selanjutnya dijadwalkan dalam pembahasan regulasi daerah.

“Di Komisi A ada usulan Perda Ketahanan Keluarga. Salah satunya bagaimana memberikan pemahaman kepada orang tua agar bisa menjaga dan mendidik anak,” jelas Heri, Senin (14/9/2026).

Ia mengatakan, keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter anak. Karena itu, penguatan kapasitas orangtua dalam mendampingi, mendidik, sekaligus mengawasi anak dinilai perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah.

Heri menilai persoalan kenakalan anak harus ditangani dari berbagai sisi. Tidak hanya ketika sebuah kejadian sudah terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

“Usulan Raperda Ketahanan Keluarga ini menjadi salah satu upaya legislatif dalam merespons persoalan moral dan perilaku anak di tingkat keluarga,” timpalnya.

Kasus 14 siswa SD tersebut sebelumnya diketahui setelah pihak sekolah menerima laporan dari guru Bimbingan Konseling (BK).

Sekolah kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas pada Selasa (8/9/2026) untuk menindaklanjuti kejadian dan mencari penyelesaian yang tepat.

Ke-14 siswa tersebut diketahui terlibat dalam pengambilan makanan dan sejumlah barang dari tiga gerai minimarket di wilayah Bontang Utara.

Heri berharap, rencana penguatan regulasi mengenai ketahanan keluarga nantinya tidak hanya berbicara mengenai kewajiban orangtua, tetapi juga memperkuat dukungan pemerintah terhadap keluarga dalam menjalankan fungsi pengasuhan.

Menurutnya, pendidikan karakter anak merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah memberikan pendidikan, sementara keluarga menjadi lingkungan pertama bagi anak dalam membentuk kebiasaan, nilai, dan perilaku.

Dengan penguatan fungsi keluarga yang berjalan beriringan dengan pendidikan dan perlindungan anak, DPRD berharap potensi kenakalan anak dapat ditekan sejak dini dan generasi muda Bontang tumbuh dengan karakter yang lebih kuat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }