Close
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
newsborneo.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsborneo.id
No Result
View All Result
27 Januari 2023 - 15:54
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Sah! UMK Bontang Naik 5,97 Persen, Segini Jumlahnya

Sah! UMK Bontang Naik 5,97 Persen, Segini Jumlahnya

Sah! UMK Bontang Naik 5,97 Persen, Segini Jumlahnya

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha. (Foto: Sulaiman)

RedaksibyRedaksi
9 Desember 2022 | 15:24

newsborneo.id – Usulan besaran Upah Minimun Kota alias UMK Bontang 2023 diterima Pemprov Kaltim. UMK pun naik sebesar 5,97 persen atau setara Rp 192.6215,97 persen atau setara Rp 192.621.

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha, saat dikonfirmasi membeberkan total besaran UMK Bontang. Dari yang 2022 hanya Rp 3.226.487, menjadi Rp 3.419.108 pada tahun depan.

Keputusan itu tertuang dalam nomor 561/K.850/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Bontang 2023. Mulai berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.

“Usulannya sudah sesuai. Berada di atas UMP Kaltim,” kata Safa Muha, kepada awak media pada Jumat (9/12/2022).

Disnaker Bontang memberikan peringatan 760-an perusahaan untuk mulai menerapkan aturan tersebut. Bila tidak manut, perusahaan bakal diberikan teguran langsung. Setelahnya, akan diberikan pembinaan oleh Disnaker Bontang.

“Disnaker Bontang akan tegur sekaligus beri pembinaan kepada perusahaan tersebut kalau tidak mengikuti aturan yang baru ini,” tegas dia.

Bagi pekerja, Disnaker Bontang juga memberikan peluang untuk mendapatkan hak-nya. Pekerja dapat membuat laporan ke Disnaker untuk kemudian dimediasi oleh pemerintah.

Bila mentok. Surat teguran akan diserahkan ke Disnaker Provinsi Kaltim. Dikarenakan, kewenangan keputusan berada di pemerintah daerah.

“Kalau tidak juga dipatuhi, nanti Disnaker Provinsi yang kasih surat teguran. Karena itu otoritasnya,” ujar Abdu Safa Muha.

Lebih lanjut, dia menerangkan aturan itu berlaku bagi karyawan yang telah bekerja di atas satu tahun. Pun perusahaan diminta untuk tidak mengurangi nilai upah. Bila pengupahan telah berjalan sebelum aturan tersebut diputuskan.

“Bagi perusahaan yang sudah menetapkan upah lebih tinggi dari UMK dilarang untuk mengurangi nilai upah,” sambungnya.

Di akhir, dia menyampaikan bila aturan UMK Bontang tidak berlaku bagi pekerja dan perusahaan yang bergerak di bidang UMKM.

Pasalnya, nilai upah ditentukan sesuai dengan pendapatan UMKM selama beroperasi. Terkadang kondisinya pun fluktuatif.

“Kalau misalnya pemilik UMKM memiliki karyawan maka gajinya disesuaikan dengan produksi dan labanya,” tandasnya. (*)

Tags: Disnaker BontangTenaga Kerja

NEWS

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah
Samarinda

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

26 Januari 2023 | 12:08
Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

by Redaksi
26 Januari 2023 | 12:08

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

by Redaksi
26 Januari 2023 | 11:01

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas 100 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Samarinda, Disembunyikan di Sepatu dan Tupperware

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas

by Redaksi
25 Januari 2023 | 17:40

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

by Redaksi
25 Januari 2023 | 11:29

Next Post
Pengacara: Ismail Bolong Belum Diperiksa soal Dugaan Suap Tambang

Pengacara: Ismail Bolong Belum Diperiksa soal Dugaan Suap Tambang

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

27 Januari 2023 - 15:54

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer