21 Maret 2023 - 18:48
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 18:48
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
19 Maret 2023 | 09:20

newsborneo.id – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bontang. Tidak main-main, dalam penangkapan di Jalan Veteran, Berbas Tengah, Bontang, polisi menyita 100 gram narkoba jenis sabu siap edar.

Polisi juga menangkap seorang pria berambut pirang berinisial SM (39). Barang bukti sabu yang dikemas dalam dua plastik yang disamarkan dengan bungkus snack itu disita dari tangan tersangka.

BacaJuga

Tangani Covid-19 Terbaik, Pemprov Kaltim Raih Penghargaan PPKM Award 2023

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Jelang Ramadan, Warga Bontang Diimbau Waspada Peredaran Uang Palsu

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, penangkapan dilakukan Senin (13/3/2023) lalu setelah polisi menerima informasi adanya peredaran sabu di Kota Bontang.

“Tersangka ditangkap dengan barang bukti 100 gram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus snack di Jalan Veteran Kota Bontang,” jelasnya, Sabtu (18/3/2023).

Selain di Bontang, Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim juga meringkus pengedar di Anggana, Kutai Kartanegara. Satu orang tersangka berinisial S (40) berhasil diamankan di rumahnya di RT 012 Pulau Nubi, Muara Pantuan, Anggana, Kamis (16/03/2023) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, penangkapan dilakukan Senin (13/3/2023) lalu setelah polisi menerima informasi adanya peredaran sabu di Kota Bontang.

“Tersangka ditangkap dengan barang bukti 100 gram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus snack di Jalan Veteran Kota Bontang,” jelasnya Sabtu (18/3/2023).

Selain di Bontang, Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim juga meringkus pengedar di Anggana, Kutai Kartanegara. Satu orang tersangka berinisial S (40) berhasil diamankan di rumahnya di RT 012 Pulau Nubi, Muara Pantuan, Anggana, Kamis (16/03/2023) lalu. (*)

Tags: HeadlineNarkobaPolda KaltimSabu

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim Bontang

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
19 Maret 2023 | 09:20

newsborneo.id – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bontang. Tidak main-main, dalam penangkapan di Jalan Veteran, Berbas Tengah, Bontang, polisi menyita 100 gram narkoba jenis sabu siap edar.

Polisi juga menangkap seorang pria berambut pirang berinisial SM (39). Barang bukti sabu yang dikemas dalam dua plastik yang disamarkan dengan bungkus snack itu disita dari tangan tersangka.

BacaJuga

Tangani Covid-19 Terbaik, Pemprov Kaltim Raih Penghargaan PPKM Award 2023

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Jelang Ramadan, Warga Bontang Diimbau Waspada Peredaran Uang Palsu

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, penangkapan dilakukan Senin (13/3/2023) lalu setelah polisi menerima informasi adanya peredaran sabu di Kota Bontang.

“Tersangka ditangkap dengan barang bukti 100 gram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus snack di Jalan Veteran Kota Bontang,” jelasnya, Sabtu (18/3/2023).

Selain di Bontang, Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim juga meringkus pengedar di Anggana, Kutai Kartanegara. Satu orang tersangka berinisial S (40) berhasil diamankan di rumahnya di RT 012 Pulau Nubi, Muara Pantuan, Anggana, Kamis (16/03/2023) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, penangkapan dilakukan Senin (13/3/2023) lalu setelah polisi menerima informasi adanya peredaran sabu di Kota Bontang.

“Tersangka ditangkap dengan barang bukti 100 gram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus snack di Jalan Veteran Kota Bontang,” jelasnya Sabtu (18/3/2023).

Selain di Bontang, Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim juga meringkus pengedar di Anggana, Kutai Kartanegara. Satu orang tersangka berinisial S (40) berhasil diamankan di rumahnya di RT 012 Pulau Nubi, Muara Pantuan, Anggana, Kamis (16/03/2023) lalu. (*)

Tags: HeadlineNarkobaPolda KaltimSabu

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 18:48

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer