Pernah Diserang Siber, Pemkot Bontang Perluas Perlindungan Data Berbasis Kriptografi

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
30 Okt 2026 14:20
3 menit membaca

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat melalui penerapan teknologi kriptografi sejak 2024. Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer, mengapresiasi langkah Pemkot Bontang dalam menerapkan layanan Sandi Data untuk menjaga keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.

Bontang bahkan disebut sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan sistem pengamanan data berbasis kriptografi tersebut.

Teknologi kriptografi bekerja dengan mekanisme penyandian untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian informasi. Dengan sistem ini, data yang dilindungi tidak dapat dibaca begitu saja oleh pihak yang tidak memiliki akses atau kunci yang sesuai.

Meski demikian, penguatan keamanan digital masih menghadapi sejumlah tantangan. Pada akhir 2025, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang dilaporkan mengalami serangan siber.

Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa transformasi digital harus berjalan seiring dengan peningkatan sistem keamanan dan kesiapan menghadapi ancaman siber.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan perlindungan data dan keamanan sistem digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), tetapi seluruh perangkat daerah.

“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi,” ucap Neni, Rabu (28/10/2026).

Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan pengalaman menghadapi serangan siber sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi.

“Saya ingin menegaskan bahwa keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Saat ini, penerapan layanan kriptografi telah dilakukan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang.

Pemkot Bontang juga merencanakan perluasan penerapan sistem tersebut ke sejumlah OPD, meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Perluasan ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan informasi pada instansi yang mengelola data pribadi masyarakat maupun aparatur pemerintah. Penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan, jenis data yang diproses, dan kesiapan infrastruktur masing-masing OPD.

Selain menerapkan kriptografi, Pemkot Bontang juga melakukan penataan aset digital guna mempermudah pengawasan dan pengamanan sistem pemerintahan.

Hingga akhir 2025, tercatat terdapat 31 situs web dan 123 aplikasi di lingkungan pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 dari 31 OPD telah memigrasikan situs web dan aplikasinya ke domain resmi bontangkota.go.id.

Pengawasan keamanan juga dilakukan melalui pemantauan lalu lintas situs web dan aplikasi, pengujian keamanan, serta penanganan potensi kerentanan sistem.

Langkah mitigasi turut dilakukan menyusul peringatan BSSN pada 22 Oktober 2026 mengenai kerentanan PHP2Shell. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemkot Bontang melakukan inventarisasi dan mitigasi serta menerbitkan surat edaran melalui Sekretaris Daerah kepada seluruh perangkat daerah.

Dari sisi evaluasi, Pemkot Bontang mencatat sejumlah capaian dalam Indeks Keamanan Siber (IKASANDI). Nilai aspek keamanan siber mencapai 2,90, kematangan kriptografi sebesar 3,02, dan kematangan penanganan insiden berada di angka 2,88.

Seluruh capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan, yakni 2,51.

Capaian ini menjadi modal bagi Pemkot Bontang untuk melanjutkan pembenahan sistem keamanan digital. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memperluas layanan berbasis teknologi, tetapi juga memastikan setiap data dan informasi masyarakat terlindungi dari berbagai ancaman siber. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }