SKK Migas Apresiasi Pemkot Balikpapan, Komitmen Dukung Industri Hulu Migas Tetap Jaga Lingkungan

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
29 Okt 2026 23:13
3 menit membaca

BALIKPAPAN – Dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhadap kelancaran kegiatan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) mendapat apresiasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Apresiasi tersebut diberikan atas peran Pemkot Balikpapan dalam mendukung proses pengurusan persetujuan dan dokumen lingkungan yang dibutuhkan dalam kegiatan usaha hulu migas.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dalam kegiatan Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar SKK Migas tersebut berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat.

Apresiasi ini mencerminkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran sektor energi strategis, terutama melalui koordinasi dan pelayanan administrasi yang efektif.

Rahmad Mas’ud mengatakan, dukungan terhadap kegiatan hulu migas merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pembangunan daerah.

“Dukungan terhadap kegiatan hulu migas ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurut Rahmad, kegiatan hulu migas membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, SKK Migas, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan. Koordinasi tersebut diperlukan agar proses administrasi dan pemenuhan persyaratan dapat berjalan efektif dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Perizinan Dipercepat, Aspek Lingkungan Tetap Jadi Perhatian

Rahmad menegaskan, dukungan terhadap investasi dan kegiatan industri hulu migas harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi, terutama yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan.

Menurutnya, upaya mempercepat pelayanan dan proses perizinan tidak boleh mengabaikan kelengkapan persyaratan lingkungan maupun kepentingan masyarakat.

“Percepatan tentu kita dukung, tetapi seluruh persyaratan lingkungan tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai, sektor hulu migas memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan energi sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi. Karena itu, koordinasi lintas sektor diperlukan agar kegiatan usaha dapat berlangsung secara efektif, tertib, dan bertanggung jawab.

Bagi Balikpapan, kerja sama dengan sektor energi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Meski demikian, pelaksanaan investasi dan pembangunan harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Rahmad berharap apresiasi dari SKK Migas tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antarlembaga, sehingga dukungan terhadap kegiatan hulu migas dapat memberikan dampak yang lebih luas.

“Yang kita harapkan bukan hanya kegiatan usahanya berjalan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari kelancaran investasi atau pencapaian target energi. Perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan juga harus menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Pemkot Balikpapan berharap sektor energi dapat berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }