Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mematangkan persiapan menghadapi evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) 2026.SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mematangkan persiapan menghadapi evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) 2026. Upaya tersebut dibahas dalam rapat persiapan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dan diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Kamis (29/10/2026).
Rapat ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam program pembangunan, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran hingga pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi.
Persiapan tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan capaian Kaltim dalam Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.
PPE merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap komitmen dan peran kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam melaksanakan Pengarusutamaan Gender secara menyeluruh. Penghargaan ini diberikan setiap dua tahun sebagai salah satu upaya mendorong pembangunan yang responsif gender.
Pada evaluasi sebelumnya, Provinsi Kalimantan Timur meraih predikat Nindya dalam Anugerah Parahita Ekapraya. Capaian tersebut menjadi pijakan bagi Pemprov Kaltim untuk terus memperkuat pelaksanaan PUG dan mengupayakan peningkatan predikat pada penilaian berikutnya.
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, menekankan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan PUG tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi terintegrasi dalam berbagai sektor pembangunan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Persiapan evaluasi Pengarusutamaan Gender harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah. Kita berharap pelaksanaan PUG semakin terintegrasi dalam program pembangunan, sehingga upaya meningkatkan capaian pada Penganugerahan Parahita Ekapraya juga sejalan dengan terwujudnya pembangunan yang adil dan setara bagi perempuan maupun laki-laki,” ujar Sri.
Menurutnya, persiapan evaluasi perlu dimanfaatkan untuk meninjau program dan kegiatan yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi dalam memenuhi aspek-aspek penilaian PUG.
Pengarusutamaan Gender merupakan strategi untuk memastikan kebutuhan, pengalaman, serta perspektif perempuan dan laki-laki menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan. Dengan pendekatan ini, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan secara adil dan setara oleh seluruh masyarakat.
Melalui rapat persiapan tersebut, Pemprov Kaltim mendorong perangkat daerah meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan PUG semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Upaya ini diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan capaian pada PPE 2026, tetapi juga memperkuat penerapan kebijakan pembangunan yang responsif gender demi mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi masyarakat Kalimantan Timur. (*)
Tidak ada komentar