05 Februari 2023 - 02:05
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
05 Februari 2023 - 02:05
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Komisi I: 230 Honorer di Bontang Berpeluang jadi ASN

Komisi I: 230 Honorer di Bontang Berpeluang jadi ASN

Komisi I: 230 Honorer di Bontang Berpeluang jadi ASN

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, menindaklanjuti Surat Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Selasa (2/8/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
2 Agustus 2022 | 15:43

newsborneo.id – Sebanyak 230 tenaga honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah berpeluang menjadi ASN.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, menindaklanjuti Surat Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Selasa (2/8/2022).

BacaJuga

Turnamen Bulutangkis DPRD Cup Resmi Berakhir, PB Pupuk Kaltim Sabet Juara Umum

Raperda Penanggulangan Kemiskinan Dibahas Lagi

Pansus Raperda Inovasi Kunjungi DPRD Samarinda

Pansus DPRD Bontang Kunjungan ke Bapemperda DPRD Samarinda

Raking mengungkapkan, 230 honorer tersebut telah memiliki Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sehingga bisa diusahakan untuk di-upgrade jadi ASN.

Kendati begitu, mereka perlu mengikuti Calon ASN (CASN) terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan mulus masuk CASN. Aturannya memang begitu,” ujar Raking.

Politisi dari Partai Berkarya ini menambahkan, meski tidak dibatasi usia, termasuk pendidikan tidak membatasi, akan tetapi lulusan SD dan SMP bisa tertolak dengan sistem.

“Di beberapa daerah sudah memberlakukan SMP Sederajat, apalagi di pusat,” terangnya.

Kendati demikian, ada solusi lain yang bisa ditempuh 230 orang tersebut, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ada (juga) jalan dijadikan outsourcing. Masih dibicarakan berapa anggaran. 30 September kita liat perkembangannya, ada kendala atau tidak, tinggal mendorong bersama ke pusat,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada 2023 mendatang, non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer secara resmi dihapus. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani pada 31 Mei 2022.

Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang manajemen PPPK diundangkan pada 28 November 2018. Dengan demikian, pemberlakuan 5 tahun sebagaimana tersebut dalam Pasal 99 ayat 1 jatuh pada 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK. (*)

Tags: DPRD BontangHonorer

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Bontang

Komisi I: 230 Honorer di Bontang Berpeluang jadi ASN

Komisi I: 230 Honorer di Bontang Berpeluang jadi ASN

Komisi I: 230 Honorer di Bontang Berpeluang jadi ASN

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, menindaklanjuti Surat Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Selasa (2/8/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
2 Agustus 2022 | 15:43

newsborneo.id – Sebanyak 230 tenaga honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah berpeluang menjadi ASN.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, menindaklanjuti Surat Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, Selasa (2/8/2022).

BacaJuga

Turnamen Bulutangkis DPRD Cup Resmi Berakhir, PB Pupuk Kaltim Sabet Juara Umum

Raperda Penanggulangan Kemiskinan Dibahas Lagi

Pansus Raperda Inovasi Kunjungi DPRD Samarinda

Pansus DPRD Bontang Kunjungan ke Bapemperda DPRD Samarinda

Raking mengungkapkan, 230 honorer tersebut telah memiliki Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sehingga bisa diusahakan untuk di-upgrade jadi ASN.

Kendati begitu, mereka perlu mengikuti Calon ASN (CASN) terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan mulus masuk CASN. Aturannya memang begitu,” ujar Raking.

Politisi dari Partai Berkarya ini menambahkan, meski tidak dibatasi usia, termasuk pendidikan tidak membatasi, akan tetapi lulusan SD dan SMP bisa tertolak dengan sistem.

“Di beberapa daerah sudah memberlakukan SMP Sederajat, apalagi di pusat,” terangnya.

Kendati demikian, ada solusi lain yang bisa ditempuh 230 orang tersebut, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ada (juga) jalan dijadikan outsourcing. Masih dibicarakan berapa anggaran. 30 September kita liat perkembangannya, ada kendala atau tidak, tinggal mendorong bersama ke pusat,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada 2023 mendatang, non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer secara resmi dihapus. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani pada 31 Mei 2022.

Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang manajemen PPPK diundangkan pada 28 November 2018. Dengan demikian, pemberlakuan 5 tahun sebagaimana tersebut dalam Pasal 99 ayat 1 jatuh pada 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK. (*)

Tags: DPRD BontangHonorer

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

05 Februari 2023 - 02:05

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer