newsborneo.id – Komisi III DPRD Bontang mengapresiasi upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang yang melakukan penertiban pada kendaraan yang kelebihan kapasitas atau Over Dimensi Over Load (ODOL).
Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik mengatakan, sebagai mitra kerja, pihaknya sangat mendukung langka Dishub yang merazia kendaraan roda empat atau lebih yang melintas dengan muatan lebih. Dengan begitu kata dia, Dishub telah menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang lalu lintas.
“Artinya mereka faham dengan perda lalu lintas yang pernah dibahas, karena mereka telah jalankan,” ucapnya kepada awak media, Senin (1/11/2021).
Dia menyampaikan, standar beban kendaraan yang melintas memang sudah ada aturannya dan Dishub juga berkewajiban untuk memberi peringatan. Apalagi saat ini kondisi jalan sedang butuh perhatian banyak terkait kerusakan yang terjadi saat ini.
“Semoga dengan adanya tindakan seperti ini, kendaraan yang melintas lebih disiplin dalam sisi tonase,” imbuhnya.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, dalam razia gabungan yang dilakukan di beberapa titik itu, selain mendapati beberapa kendaraan yang kelebihan kapasitas, petugas juga mendapati puluhan kendaraan dengan pelanggaran lain. Seperti mendapati 45 kendaraan yang uji KIR sudah kadaluarsa.
“Ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang sempat terhenti pada bulan maret lalu, targetnya kendaran Over Dimensi Over Load (ODOL),”kata Welly. [ADS]
2 komentar tentang “Komisi III DPRD Dukung Upaya Dishub Bontang Tertibkan Kendaraan ODOL”