30 Mei 2023 - 12:33
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Mei 2023 - 12:33
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Jangka Waktu Penyertaan Modal ke Bankaltimtara Perlu Diperbaiki

Jangka Waktu Penyertaan Modal ke Bankaltimtara Perlu Diperbaiki

Jangka Waktu Penyertaan Modal ke Bankaltimtara Perlu Diperbaiki

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
18 Oktober 2021 | 14:28

newsborneo.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai jangka waktu penyertaan modal ke Bank BPD Kaltimtara masih terus digodok DPRD Bontang. 

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam pun meminta Pemkot segera memperbaiki narasi terkait Raperda tersebut. Raperda yang berisi pemberian modal senilai Rp 75 miliar diberikan dalam rentang waktu tiga tahun, dengan skema tiga tahap, yakni mulai 2022 hingga 2025. Tiap tahun dikucurkan dana segar Rp 25 miliar.

PILIHAN REDAKSI

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

DPRD Bontang Curiga Banyak Tenaga Kerja Luar Daerah tak Terdata

Yessy Waspo Ditunjuk jadi Sekretaris DPRD Bontang

Penjelasan Ketua DPRD Bontang Penyebab Sekwan Belum Dilantik

Legislator Rustam menilai perlu perbaikan. Lantaran masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang berakhir pada 2024 nanti. “Pemberian modal setiap tahun Rp 25 miliar. Tapi kalau fiskal memungkinkan hanya dalam satu tahun, ya langsung dikasih semua,” kata Rustam saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Bank Kaltimtara dan Pemkot Bontang di Gedung DPRD Bontang, Senin (18/10)

Disinggung risiko yang diperoleh Pemkot Bontang terkait kredit macet di Bank milik daerah tersebut,mencapai Rp 500 miliar. Rustam tak bisa berkomentar banyak. Namun ia mengklaim penyertaan modal itu masih dalam kondisi aman.

“Likuidasi masih berada di angka Rp 1,2 triliun, masih aman. Kalau sudah 5  ke atas baru bahaya,” ujarnya. [ADS|jun]

Tags: BankaltimtaraDPRD BontangPenyertaan Modal

Bagikan:

SAMARINDA

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia
Samarinda

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

25 Mei 2023 | 23:55
Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

by Redaksi
17 Mei 2023 | 07:23

Home Kaltim Bontang

Jangka Waktu Penyertaan Modal ke Bankaltimtara Perlu Diperbaiki

Jangka Waktu Penyertaan Modal ke Bankaltimtara Perlu Diperbaiki

Jangka Waktu Penyertaan Modal ke Bankaltimtara Perlu Diperbaiki

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
18 Oktober 2021 | 14:28

newsborneo.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai jangka waktu penyertaan modal ke Bank BPD Kaltimtara masih terus digodok DPRD Bontang. 

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam pun meminta Pemkot segera memperbaiki narasi terkait Raperda tersebut. Raperda yang berisi pemberian modal senilai Rp 75 miliar diberikan dalam rentang waktu tiga tahun, dengan skema tiga tahap, yakni mulai 2022 hingga 2025. Tiap tahun dikucurkan dana segar Rp 25 miliar.

PILIHAN REDAKSI

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

DPRD Bontang Curiga Banyak Tenaga Kerja Luar Daerah tak Terdata

Yessy Waspo Ditunjuk jadi Sekretaris DPRD Bontang

Penjelasan Ketua DPRD Bontang Penyebab Sekwan Belum Dilantik

Legislator Rustam menilai perlu perbaikan. Lantaran masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang berakhir pada 2024 nanti. “Pemberian modal setiap tahun Rp 25 miliar. Tapi kalau fiskal memungkinkan hanya dalam satu tahun, ya langsung dikasih semua,” kata Rustam saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Bank Kaltimtara dan Pemkot Bontang di Gedung DPRD Bontang, Senin (18/10)

Disinggung risiko yang diperoleh Pemkot Bontang terkait kredit macet di Bank milik daerah tersebut,mencapai Rp 500 miliar. Rustam tak bisa berkomentar banyak. Namun ia mengklaim penyertaan modal itu masih dalam kondisi aman.

“Likuidasi masih berada di angka Rp 1,2 triliun, masih aman. Kalau sudah 5  ke atas baru bahaya,” ujarnya. [ADS|jun]

Tags: BankaltimtaraDPRD BontangPenyertaan Modal

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Mei 2023 - 12:33

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer