03 Desember 2023 - 07:22
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Desember 2023 - 07:22
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Alhamdulillah, Pegawai Honorer-ASN di Kaltim Dapat THR Lebaran 1 Kali Gaji

Alhamdulillah, Pegawai Honorer-ASN di Kaltim Dapat THR Lebaran 1 Kali Gaji

Alhamdulillah, Pegawai Honorer-ASN di Kaltim Dapat THR Lebaran 1 Kali Gaji

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
6 April 2023 | 20:11

BACA JUGA

Sejumlah Lokasi di Samarinda dan Balikpapan Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air

Atlet Berau Peraih Medali PON dan SEA Games Diguyur Bonus Rp31,7 Miliar

GUBERNUR Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, memastikan bahwa honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kabar baik tersebut tentu disambut gembira para pegawai honorer dan ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Sebab, pemerintah pusat sudah memutuskan untuk tidak memberikan THR kepada honorer.

“Sama pokoknya. THR sama satu bulan yang diterima gajinya,” ucap Isran.

Kebijakan ini ia sebut berlaku di wilayah Kaltim, sehingga seharusnya kabupaten/kota turut mengikuti pemberian THR untuk honorer ini.

Ia pun menjelaskan, bahwa tidak ada syarat minimal waktu kerja dalam pemberitaan THR untuk honorer ini. Dana untuk THR honorer ini pun disebut gubernur telah masuk batang tubuh APBD Kaltim.

“Jadi walaupun dia baru bekerja 1 bulan, saya wajibkan bayar sebesar 1 bulan gaji,” tegasnya.

Sebelumnya pemerintah pusat sebelumnya memutuskan untuk tidak memberikan THR kepada pegawai honorer pada lebaran 2023 Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Azwar mengatakan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada pagi ini, Rabu (29/3/2023).

“Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK,” tegas Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersama, Rabu 29 Maret 2023 lalu.

Namun, menurutnya, dia mengatakan bahwa profesi PPPK guru akan mendapatkan tunjangan sebesar 50%. Kebijakan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

“Jadi menurut saya ini kabar baik bagi guru yang selama ini PPPK yang dibayar APBN dan APBD tapi belum dapat tukin, dia dapat tunjangan profesi guru 50%,” paparnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Print Friendly, PDF & Email
Tags: HeadlineHonorerTunjangan Hari Raya

Bagikan:

SAMARINDA

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air
Samarinda

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air

27 November 2023 | 11:24
ART Diterkam Harimau, Pengusaha di Samarinda jadi Tersangka

ART Diterkam Harimau, Pengusaha di Samarinda jadi Tersangka

by Redaksi
19 November 2023 | 22:35

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

by Redaksi
25 September 2023 | 12:50

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

Home Kaltim Samarinda

Alhamdulillah, Pegawai Honorer-ASN di Kaltim Dapat THR Lebaran 1 Kali Gaji

Alhamdulillah, Pegawai Honorer-ASN di Kaltim Dapat THR Lebaran 1 Kali Gaji

Alhamdulillah, Pegawai Honorer-ASN di Kaltim Dapat THR Lebaran 1 Kali Gaji

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
6 April 2023 | 20:11

BACA JUGA

Sejumlah Lokasi di Samarinda dan Balikpapan Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rampas Ponsel Pelajar Samarinda, Sembunyi di Saluran Air

Atlet Berau Peraih Medali PON dan SEA Games Diguyur Bonus Rp31,7 Miliar

GUBERNUR Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, memastikan bahwa honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kabar baik tersebut tentu disambut gembira para pegawai honorer dan ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Sebab, pemerintah pusat sudah memutuskan untuk tidak memberikan THR kepada honorer.

“Sama pokoknya. THR sama satu bulan yang diterima gajinya,” ucap Isran.

Kebijakan ini ia sebut berlaku di wilayah Kaltim, sehingga seharusnya kabupaten/kota turut mengikuti pemberian THR untuk honorer ini.

Ia pun menjelaskan, bahwa tidak ada syarat minimal waktu kerja dalam pemberitaan THR untuk honorer ini. Dana untuk THR honorer ini pun disebut gubernur telah masuk batang tubuh APBD Kaltim.

“Jadi walaupun dia baru bekerja 1 bulan, saya wajibkan bayar sebesar 1 bulan gaji,” tegasnya.

Sebelumnya pemerintah pusat sebelumnya memutuskan untuk tidak memberikan THR kepada pegawai honorer pada lebaran 2023 Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Azwar mengatakan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada pagi ini, Rabu (29/3/2023).

“Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK,” tegas Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersama, Rabu 29 Maret 2023 lalu.

Namun, menurutnya, dia mengatakan bahwa profesi PPPK guru akan mendapatkan tunjangan sebesar 50%. Kebijakan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

“Jadi menurut saya ini kabar baik bagi guru yang selama ini PPPK yang dibayar APBN dan APBD tapi belum dapat tukin, dia dapat tunjangan profesi guru 50%,” paparnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Print Friendly, PDF & Email
Tags: HeadlineHonorerTunjangan Hari Raya

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Desember 2023 - 07:22

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer