Anggota DPRD Bontang, Riski Rusdiansyah.BONTANG – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya kekhususan materi dalam dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang tengah dibahas, yakni Raperda Kepemudaan dan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, Riski Rusdiansyah, mengatakan setiap regulasi yang dibentuk harus memiliki substansi yang jelas dan memberikan nilai tambah bagi daerah. Menurutnya, keberadaan perda baru tidak boleh hanya mengulang materi yang telah diatur, dalam peraturan perundang-undangan maupun regulasi lainnya.
Ia menilai, kekhususan materi menjadi aspek penting agar perda yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab, kebutuhan daerah sekaligus menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kekhususan materi sangat penting agar keberadaan perda baru benar-benar memiliki nilai tambah dan tidak sekadar mengulang pengaturan dalam regulasi sebelumnya,” ujar Riski beberapa waktu lalu.
Dalam pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, misalnya, Fraksi Gerindra mendorong agar regulasi tersebut fokus mengatur aspek-aspek yang berkaitan langsung dengan risiko dan penanganan bencana di lingkungan industri.
Sementara untuk Raperda Kepemudaan, materi yang dimuat harus selaras dengan kewenangan pemerintah daerah dan kebutuhan pengembangan generasi muda di Kota Bontang.
“Fraksi Gerindra membuka kemungkinan adanya penyesuaian terhadap judul maupun substansi raperda selama proses pembahasan bersama panitia khusus (Pansus) DPRD dan pemerintah daerah berlangsung,” tambahnya.
Menurutnya, pembahasan yang dinamis merupakan hal yang wajar dalam proses legislasi selama bertujuan untuk menyempurnakan regulasi agar lebih efektif dan implementatif.
“Harapannya, kedua raperda tersebut mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaannya di tengah masyarakat,” katanya.
Fraksi Gerindra berharap proses pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Bontang secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar