Ketua DPRD Bontang Kritisi Pemkab Kutim soal Minimnya Pembangunan di Kampung Sidrap

NEWS BORNEO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyoroti perlakuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) yang hingga kini belum memberikan pembangunan layak bagi warga Kampung Sidrap.

Meski sudah puluhan tahun Kampung Sidrap berada di wilayah Kutim, pembangunan di sana dinilai belum maksimal.

“Kampung Sidrap itu sudah puluhan tahun sejak berdirinya Kota Bontang, tapi apa yang telah dibangun Kutim untuk masyarakat Sidrap?” ujar Andi Faiz dengan nada kritis.

Andi Faiz menekankan bahwa sebagai pemangku kebijakan, Pemkab Kutim seharusnya memiliki tanggung jawab sosial yang besar, terutama mengingat fakta bahwa secara politik, masyarakat Sidrap lebih memilih untuk mendukung Bontang, baik dalam pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Di Sidrap, banyak warga yang memiliki KTP Bontang dan mewakilkan aspirasi serta hak politik mereka kepada kami saat Pileg kemarin. Termasuk saat mereka memilih calon kepala daerah berdasarkan KTP-nya,” ungkap Andi Faiz.

Berdasarkan situasi tersebut, Andi Faiz merasa bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi warga dan menyoroti keadaan sosial serta sarana prasarana di Kampung Sidrap yang menurutnya sangat tidak layak.

“Kalau pihak Kutim merasa sulit membangun di sana karena kendala seperti hutan lindung atau kawasan khusus, coba kasih ke Bontang. Kami akan bangun secepatnya,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Ia juga mengkritik buruknya kondisi akses jalan dan kurangnya pemenuhan hak-hak dasar, termasuk ketersediaan air bersih yang sangat dibutuhkan oleh warga Kampung Sidrap.

Menurutnya, jika saja Kutim memenuhi permintaan warga, keluhan dan keresahan mereka tidak akan muncul.

“Ini adalah permintaan murni dari masyarakat Kampung Sidrap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Faiz menantang Pemkab dan DPRD Kutim untuk tidak menganggap enteng kondisi masyarakat Sidrap dan meminta agar mereka melakukan kunjungan langsung ke sana.

“Kalau mereka bilang warga baik-baik saja, saya pikir mereka (DPRD Kutim) harus turun reses ke Sidrap. Dengarkan aspirasi warga di sana. Kalau kami yang bicara, mungkin terdengar tendensius. Kami juga tidak ingin terjadi konflik antara DPRD Kutim dan DPRD Bontang,” terang Andi Faiz.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, sempat mengatakan bahwa warga Kampung Sidrap legowo berada di wilayah Kutim dan tidak mengeluh.

Namun, Ketua DPRD Kutim, Joni, menyebut bahwa pembangunan di Kampung Sidrap menghadapi kendala karena wilayah tersebut merupakan kawasan hutan lindung. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }