160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Pemkot Bontang Diminta Bentuk Tim Penyelesaian Legal Tanah

Anggota DPRD Bontang, Sutarmin
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Anggota DPRD Bontang, Sutarmin mendorong pemerintah untuk membentuk tim dalam penyelesaian legal tanah.

Katanya, masih banyak aset-aset pemerintah terutama lahan yang belum legal. Contohnya, lahan Pasar Citra Mas Lok Tuan yang masih status sengketa hingga saat ini.

“Mungkin masih ada sekitar 50 persen yang belum legal,” ungkapnya saat rapat dengar pendapat di Sekertariat Dewan, Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut, dia menuturkan terkait persoalan terminal kilometer 6 yang saat ini sudah masuk proses pelimpahan Personil, Pendanaan, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P3D) di Provinsi, pihaknya meminta bagian aset untuk aktif dalam mempertanyakan kelanjutannya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kalau kami hanya diam saja dan menunggu saya rasa itu akan lama. Jadi bagian aset yang harus lebih aktif dalam berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi,” ujarnya.

“Jangan sampai dana yang sudah disiapkan provinsi itu hilang begitu saja karena kita kurang serius dalam mempersiapkan persyaratan status tanah terminal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala bidang pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang, Shantie Nor Farida Arief menyampaikan saat ini pihaknya sudah melakukan pencatatam aset. Saat ini sedang menunggu P3D dari provinsi.

“Memang sempat terjadi sengketa, tapi pemerintah sudah bayar ganti ruginya, kami juga sudah kirim surat ke BPKAD provinsi, saat ini masih nunggu lanjutannya,”terangnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Senada, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Irwansyah mengatakan, saat ini status tanah terminal kilometer 6 sudah sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kota Bontang namun hingga saat ini belum ada Perintah Surat Berita Acara (PAST) dari Provinsi.

“Memang masih ada beberapa aset yang belum terselesaikan oleh mereka dan sekarang ini pengurusan aset pemerintah ini sangat dipermudah terkait sertifikasi dalam tata cara pendaftarannya tapi aspek spesialitasnya tentu ada,” jelasnya. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Satu komentar tentang “Pemkot Bontang Diminta Bentuk Tim Penyelesaian Legal Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT